Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Politik

Habiburokhman: Perlu Waktu 150 Tahun Lagi Indonesia Sahkan RKUHP

MINGGU, 20 NOVEMBER 2022 | 19:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengesahan rancangan undang undang kitab undang undang hukum pidana (RKUHP) di DPR RI diperkirakan butuh waktu 150 tahun lagi. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, Minggu (20/11).

Habiburohkman berpendapat ada dua alasan mengapa perlu waktu sekitar 150 tahun lagi untuk bisa memiliki KUHP produk anak bangsa menggantikan KUHP produk penjajah Belanda yang ada saat ini.

Pertama, dikatakan Habiburokhman, hingga saat ini dirinya tidak melihat adanya gerakan massa, LSM dan media yang besar yang meminta pencabutan KUHP saat ini yang sudah berlaku sekitar 150 tahun lebih.


Padahal, menurut anggota Komisi III DPR RI ini, nyatanya watak KUHP yang saat ini ada represif, mengandung banyak sekali pasal-pasal anti demokrasi dan tidak mengenal restoratif juatice.

"Kaum pro demokrasi nyaman-nyaman saja dengan KUHP yang ada saat ini, mungkin setelah 150 tahun lagi baru muncul gerakan massa menuntut pencabutan KUHP ini," demikian kata Habiburokhman.

Alasan kedua, pandangan sebagian besar yang Indonesia butuhkan terlalu perfeksionis terhadap RKUHP. Bagi Habiburokhman, banyak elemen yang tidak mentolerir adanya sedikitpun masalah dalam RKUHP.

Padahal di sisi lain, banyak nilai-nilai fundamental dalam ratusan pasal yang sangat positif seperti restoratif justice, hukum progresif, ajaran dualistis. Apalagi, kalau masih ada beberapa pasal yang belum sempurna banyak elemen bersuara cenderung memilih untuk terus menunda pengesahan.

"Padahal sempurna bagi sebagian orang sering dianggap justru bermasalah bagi sebagian orang yang lain, yang begini akan terus berputar dan gak ada titik temu," jelas Habiburokhman.

Ia pun berpendangan lebih baik saat ini energi para ahli dan praktisi hukum dialihkan untuk membahas produk regulasi yang lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya