Berita

Pengadilan Belanda saat sidang kasus MH17/Net

Dunia

Rusia akan Meninjau Kembali Keputusan Pengadilan Belanda yang Menghukum Warganya dalam Kasus MH17

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pengadilan Belanda atas kasus jatuhnya pesawat MH17 di Ukraina pada 2014 lalu, mendapat reaksi cepat dari Moskow.  

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Ivan Nechayev mengatakan pada briefing harian, Kamis (17/11) bahwa tudingan tersebut bermotif politik.

Moskow juga akan meninjau kembali vonis penjara seumur hidup terhadap dua warga Rusia yang dianggap berperan atas kasus tersebut.


"Kami akan menganalisis keputusan ini, karena setiap langkah dalam kasus ini akan menjadi penting," katanya, menambahkan bahwa untuk sementara pihak berwenang akan memperlajari dan memeriksa dokumen dari pengadilan.

Pengadilan Belanda pada Kamis memvonis tiga pria atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur, yang terjadi lebih dari delapan tahun lalu. Ketiganya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Penerbangan Malaysia Airlines MH17 dari Amsterdam ke Kuala Lumpur jatuh di Wilayah Donetsk Ukraina pada 17 Juli 2014, menewaskan 298 orang dari sepuluh negara.

Pada Juni 2019, Tim Investigasi Gabungan (JIT) mengumumkan telah mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka adalah mantan pemimpin milisi di Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri yaitu Igor Girkin, juga dikenal sebagai Igor Strelkov, dan bawahannya Sergey Dubinsky, kemudian ada Oleg Pulatov, dan Leonid Kharchenko.

Persidangan terhadap mereka dimulai di Belanda pada 9 Maret 2020. Mereka dituduh mengirimkan sistem rudal Buk dari Rusia ke Ukraina.

Persidangan di Belanda berlangsung tanpa kehadiran terdakwa, dengan dua pengacara Belanda mewakili kepentingan Pulatov

Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk semua terdakwa. Pengacara juga mencari kompensasi material untuk kerabat para korban.

Moskow telah berulang kali mengungkapkan ketidakpercayaan mereka pada hasil kerja JIT, dan menunjukkan tuduhan yang tidak berdasar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya