Berita

Pengadilan Belanda saat sidang kasus MH17/Net

Dunia

Rusia akan Meninjau Kembali Keputusan Pengadilan Belanda yang Menghukum Warganya dalam Kasus MH17

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pengadilan Belanda atas kasus jatuhnya pesawat MH17 di Ukraina pada 2014 lalu, mendapat reaksi cepat dari Moskow.  

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Ivan Nechayev mengatakan pada briefing harian, Kamis (17/11) bahwa tudingan tersebut bermotif politik.

Moskow juga akan meninjau kembali vonis penjara seumur hidup terhadap dua warga Rusia yang dianggap berperan atas kasus tersebut.


"Kami akan menganalisis keputusan ini, karena setiap langkah dalam kasus ini akan menjadi penting," katanya, menambahkan bahwa untuk sementara pihak berwenang akan memperlajari dan memeriksa dokumen dari pengadilan.

Pengadilan Belanda pada Kamis memvonis tiga pria atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur, yang terjadi lebih dari delapan tahun lalu. Ketiganya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Penerbangan Malaysia Airlines MH17 dari Amsterdam ke Kuala Lumpur jatuh di Wilayah Donetsk Ukraina pada 17 Juli 2014, menewaskan 298 orang dari sepuluh negara.

Pada Juni 2019, Tim Investigasi Gabungan (JIT) mengumumkan telah mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka adalah mantan pemimpin milisi di Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri yaitu Igor Girkin, juga dikenal sebagai Igor Strelkov, dan bawahannya Sergey Dubinsky, kemudian ada Oleg Pulatov, dan Leonid Kharchenko.

Persidangan terhadap mereka dimulai di Belanda pada 9 Maret 2020. Mereka dituduh mengirimkan sistem rudal Buk dari Rusia ke Ukraina.

Persidangan di Belanda berlangsung tanpa kehadiran terdakwa, dengan dua pengacara Belanda mewakili kepentingan Pulatov

Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk semua terdakwa. Pengacara juga mencari kompensasi material untuk kerabat para korban.

Moskow telah berulang kali mengungkapkan ketidakpercayaan mereka pada hasil kerja JIT, dan menunjukkan tuduhan yang tidak berdasar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya