Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Soal UMP 2023, PKS Desak Pemerintah Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta berpihak kepada kesejahteraan pekerja dalam menentukan upah minimum pekerja (UMP) 2023. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Menurut Netty, proses penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja.

"Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit," kata Netty, Kamis (17/11).


Catatan Netty, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor. Sementara itu,  UMP 3 tahun belakangan kenaikannya sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup.

Menurut Netty, UMP 2022 yang berdasarkan PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu  PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut. Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," ungkap Netty.

Selain itu, Netty berharap pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. Dikatakan Netty, forum ini menjadi kunci agar masing-masing pihak  memiliki kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja.

Dalam pandangan Netty, proses pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kontribusi dan kerja sama, bahkan pengorbanan dari semua elemen.

Ia mengatakan, di sisi lain industri harus tetap bergerak, namun demikian, pekerja juga harus mendapatkan haknya secara wajar.

Netty mengatakan bahwa saat ini yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pekerja untuk tetap menjaga kemampuan daya beli masyarakat.

"Kalau daya beli masyarakat menguat, maka sektor industri juga diuntungkan. Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan  lebih kuat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya