Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Soal UMP 2023, PKS Desak Pemerintah Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta berpihak kepada kesejahteraan pekerja dalam menentukan upah minimum pekerja (UMP) 2023. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Menurut Netty, proses penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja.

"Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit," kata Netty, Kamis (17/11).


Catatan Netty, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor. Sementara itu,  UMP 3 tahun belakangan kenaikannya sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup.

Menurut Netty, UMP 2022 yang berdasarkan PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu  PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut. Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," ungkap Netty.

Selain itu, Netty berharap pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. Dikatakan Netty, forum ini menjadi kunci agar masing-masing pihak  memiliki kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja.

Dalam pandangan Netty, proses pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kontribusi dan kerja sama, bahkan pengorbanan dari semua elemen.

Ia mengatakan, di sisi lain industri harus tetap bergerak, namun demikian, pekerja juga harus mendapatkan haknya secara wajar.

Netty mengatakan bahwa saat ini yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pekerja untuk tetap menjaga kemampuan daya beli masyarakat.

"Kalau daya beli masyarakat menguat, maka sektor industri juga diuntungkan. Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan  lebih kuat," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya