Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Soal UMP 2023, PKS Desak Pemerintah Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta berpihak kepada kesejahteraan pekerja dalam menentukan upah minimum pekerja (UMP) 2023. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Menurut Netty, proses penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja.

"Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit," kata Netty, Kamis (17/11).


Catatan Netty, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor. Sementara itu,  UMP 3 tahun belakangan kenaikannya sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup.

Menurut Netty, UMP 2022 yang berdasarkan PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu  PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut. Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," ungkap Netty.

Selain itu, Netty berharap pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. Dikatakan Netty, forum ini menjadi kunci agar masing-masing pihak  memiliki kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja.

Dalam pandangan Netty, proses pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kontribusi dan kerja sama, bahkan pengorbanan dari semua elemen.

Ia mengatakan, di sisi lain industri harus tetap bergerak, namun demikian, pekerja juga harus mendapatkan haknya secara wajar.

Netty mengatakan bahwa saat ini yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pekerja untuk tetap menjaga kemampuan daya beli masyarakat.

"Kalau daya beli masyarakat menguat, maka sektor industri juga diuntungkan. Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan  lebih kuat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya