Berita

Presiden Joko Widodo saat melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara/Net

Politik

Presiden Perlu Cermati Rekam Jejak dan Prestasi Calon Panglima TNI Pengganti Andika

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 22:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pergantian Panglima TNI yang menekankan pada kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin TNI merupakan pendekatan substantif yang perlu dicermati oleh Presiden Joko Widodo dalam menentukan pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Pengamat militer Al-Araf menuturkan, Presiden Joko Widodo harus cermat dalam memilih Panglima TNI baru, dan mampu melihat rekam jejak serta prestasi yang dimiliki setiap kandidat.

“Presiden perlu mencermati secara seksama rekam jejak, prestasi, kompetensi dan integritas calon-calon yang ada, termasuk bebas dari dugaan korupsi, pelanggaran hukum dan kasus HAM,” kata Al-Araf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/11).


Menurutnya, untuk mendapatkan kriteria calon Panglima TNI yang bebas dari pelanggaran hukum, dan memiliki rekam jejak yang bagus, Presiden Jokowi dapat meminta masukan dari berbagai pihak seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPK, akademisi, masyarakat sipil dan lainnya untuk menilai kualitas calon panglima TNI yang ada.

Oleh karena itu, lanjut Al-Araf penting agar Presiden memastikan sosok pengganti Andika Perkasa adalah sosok yang bebas dari dugaan pelanggaran HAM, memiliki komitmen pada demokrasi dan supremasi sipil,  bebas dari korupsi, jauh dari penyalahgunaan jabatan, tidak terlibat dalam politik praktis, dan tidak memiliki catatan masuk terlalu jauh ke ranah sipil.

"Kami menilai pergantian panglima TNI kali ini adalah momentum besar terakhir yang dimiliki Presiden Jokowi untuk membuktikan komitmennya terhadap Reformasi TNI,” pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya