Berita

Pengamat militer Al-Araf/Net

Politik

Al-Araf: Sesuai UU TNI Panglima Harus Rotasi, Sekarang Giliran AL

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jenderal Andika Perkasa pada Desember mendatang akan selesai dari jabatannya sebagai Panglima TNI. Dalam Undang-undang TNI, maka jatah kursi panglima selanjutnya seharusnya jatuh pada matra Angkatan Laut (AL).  

“Sesuai UU TNI, harus rotasi maka sekarang giliran jatah angkatan laut,” kata pengamat militer Al-Araf saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/11).

Selain itu, kata Al-Araf, pergantian Panglima TNI sudah sepatutnya mengedepankan pendekatan legal-substantif. Berdasarkan pendekatan legal, mekanisme pergantian harus tetap mengacu pada ketentuan yang diatur di dalam UU TNI.


Hal ini merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Selain calon yang ada memenuhi syarat yang diatur dalam UU tersebut, pergantian panglima TNI perlu mengedepankan pola rotasi antar matra dimana panglima TNI dijabat secara bergiliran,” katanya.

Dia menggarisbawahi, penerapan pola rotasi dan bergiliran terkait jabatan panglima TNI akan menumbuhkan rasa kesetaraan antar-matra dan berdampak positif pada penguatan soliditas TNI.

Selain itu, pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan salah satu matra yang menjadi anak emas dalam tubuh TNI.

"Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya