Berita

Guru besar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Prof Hikmahanto Juwana Duga Tidak Ada Kecaman ke Rusia dalam Leaders Declaration KTT G20

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 19:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah media internasional memberitakan bahwa terdapat kecaman terhadap serangan Rusia ke Ukraina dan berkewajiban bagi Rusia untuk menarik mundur pasukan dari Ukraina ketika perjanjian Leaders Declaration di KTT G20.

Menurut guru besar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana, pernyataan tersebut tidak benar, dan tidak ada dalam nota Leaders Declaration.

"Besar kemungkinan info tersebut didapat dari konperensi pres Bapak Presiden saat berakhirnya KTT G20 dimana beliau menyampaikan adanya kecaman terhadap Rusia atas serangan ke Ukraina,” tegas Prof. Hikmahanto lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/11).


Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menuturkan jika dibaca dengan cermat poin ketiga dalam Leaders Declaration terdapat enam kesimpulan yang dikajinya.

Pertama, Prof Hikmahanto membenarkan dalam Leaders Declaration ada kecaman/pengutukan terhadap Rusia tapi itu tidak seluruh negara melainkan sebagian besar (bisa diduga negara tersebut adalah AS dan sekutunya).

"Ini bisa dilihat dari kata-kata "Most members condemn…” ucapnya.

Kedua, kata Prof Hikmahanto, pengutukan dan permintaan pasukan Rusia mundur itu merujuk pada Resolusi Majelis Umim PBB No ES-11/1 tertanggal 2 Maret 2022.

"Oleh karenanya penarikan mundur pasukan Rusia bukan atas dasar Leaders Declaration,” ujarnya menekankan.

Kemudian yang ketiga, pengutipan Resolusi Majelis Umum pun disebut yang berada dalam kurung terkait jumlah negara yang setuju, menentang dan abstain. Menurutnya, kalimat tersebut sengaja dikutip sebagai bentuk setuju atas upaya tarik mundur pasukan Rusia di Ukraina.

"Dugaan saya pengutipan ini merupakan permintaan Rusia untuk setuju atas Leaders Declaration,” tambahnya.

Keempat, dalam kalimat berikut di poin 3 disebutkan bahwa "ada pandangan lain" terkait perang di Ukraina. Pandangan lain ini, menurut Prof Hikmahanto tentunya adalah pandangan Rusia dan mungkin negara lain.

Kelima, kata Prof Hikmahanto, dalam kalimat penutup di poin tiga ditegaskan bahwa G20 bukan forum untuk menyelesaikan masalah keamanan.

"Ini artinya tidak ada kesepakatan utntuk meminta Rusia mundur dari Ukraina bahkan menghukum Rusia, termasuk mengeluarkan Rusia dari G20,” tegasnya.

“Enam, Meski demikian negara anggota memahami perang yang terjadi bisa berkonsekuensi yang signifikan bagi ekonomi global,” tutupunya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya