Berita

Pelaku penjambretan, DL alias Ipang, saat diamankan di Polsek Tambora/Ist

Presisi

Hampir 3 Tahun Buron dan Sempat Sembunyi di Janeponto, Pejambret Spesialis Wilayah Tambora Akhirnya Ditangkap

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya DL alias Ipang (30) untuk menselesaighindari tanggung jawab atas tindakan kriminalnya dalam 3 tahun terakhir terhenti. Setelah hampir 3 tahun jadi buronan, DL akhirnya ditangkap jajaren Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebut, Ipang ditangkap saat unit Samapta Polsek sedang melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas pada Rabu pagi (16/11).

Ipang merupakan DPO (daftar pencarian orang) dari tindak pidana penjambretan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Roamalaka Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada akhir April 2020 silam.


“Korban penjambretan pelaku pada April 2020 bernama Muthia Nabila (alm) warga Tanjung Lengkong, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pada saat itu pelaku DL alias Ipang yang mengemudikan sepeda motor dengan menggunakan jaket Gojek warna hijau," tutur Putra.

Setelah beraksi, satu dari dua pelaku berhasil diamankan yakni Topan bin Bahrudin dan berdasarkan Putusan PN Jakarta Barat Nomor 1265/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt tanggal 21 Oktober 2020 divonis pidana penjara selama 10 tahun.

Sementara Ipang berhasil melarikan diri ke Sulawesi Selatan usai peristiwa tersebut.

“Ipang kabur dua tahun ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, setelah rekan jahatnya Topan bin Bahrudin berhasil ditangkap polisi. Merasa aman bersembunyi selama dua tahun, pelaku DL alias Ipang kembali lagi ke Tambora untuk melakukan kejahatan penjambretan lagi," kata Putra.

Saat ditangkap petugas yang sedang berpatroli, Ipang hendak melakukan penjambretan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora kepada korban berinisial WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah dari Kapuk ke arah Jembatan Dua.

"Saat hendak belok ke arah sinar budi (TKP), tiba-tiba dari arah depan motor korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku, saat posisi berdekatan pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang kenakan korban hingga terputus," ungkap Putra.

Saat itu Ipang mencoba kabur dengan membawa kalung emas hasil rampasannya. Namun korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Pelaku hendak melarikan diri, korban berteriak 'Jambret!' hingga didengar warga sekitar lokasi, tim Samapta Polsek, dan Siswa SPN Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan latihan kerja di Polsek Tambora, pelaku berhasil kita diamankan," jelasnya.

Ipang dan badik serta celurit yang dimilikinya dibawa ke Kantor Polsek Tambora untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku DL alias Ipang dijerat Pasal 365 ayat (1) untuk tindak pidana terbaru dan Pasal 365 Ayat (4) untuk tindak pidana di Bulan April 2020 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," tutup Putra.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya