Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Targetkan RKUHP Sah Sebelum Desember

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski adanya kekurangan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), pemerintah menargetkan sebelum Desember sudah disahkan menjadi KUHP.

Begitu yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar yang digelar Dewan Pers di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan Rabu (16/11).

Dia menegaskan DPR RI dan pemerintah telah melakukan berbagai revisi dan memformulasikan ulang dengan sejumlah instansi terkait juga mendengar masukan dari sejumlah kalangan masyarakat.


"Diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” ujar Mahfud.

Mahfud mengurai, semula RKUHP mulanya ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi ditampung. Untuk itu, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RKUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ucapnya.

Pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Mahfud, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tetapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.

Mahfud menekankan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat raripurna.

Dalam pembahasan RUU KUHP yang panjang telah melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, dan berbagai situasi budaya. Berbagai masukan tersebut dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia yang diharapkan menghasilkan KUHP yang baru.

Menurutnya, demokrasi memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat. Dengan proses penyusunan dan pembahasan RKUHP yang sudah puluhan tahun, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,”demikian Mahfud.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya