Berita

JS (36), pria pria tuna wicara yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pasar Pagi Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat/Ist

Presisi

10 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Pria Tuna Wicara yang Bobol Toko di Pasar Pagi

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 17:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap JS (36), pria pria tuna wicara yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pasar Pagi Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Ternyata, JS tidak hanya sekali membobol toko. Aksi kriminalnya itu sudah dilakukan sejak Maret 2022 sampai dengan bulan November 2022 lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari (ekonomi). Dalam aksinya, JS menyasar toko kue yang ada di Pasar Pagi.

"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tuna wicara namun masih bisa mendengar, sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis. Kerugian korban bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah," ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).


Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan indetifikaai dengan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Dari beberapa rekaman CCTV pelaku bisa kami identifikasi. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol pintu teralis maupun membobol atap toko turun ke plafon kemudian masuk ke lantai bawah mengacak-acak isi ruko kemudian mengambil sejumlah barang dan uang," ucap Putra.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pencarian. Menurut keterangan awal, data KTP, pelaku merupakan warga asal Karawang Jawa Barat. Namun, didapat informasi bahwa pelaku hidup berpindah-pindah dari satu stasiun ke stasiun lain yaitu Stasiun Tanjung Priok, Duri, Kota, Senen dan Gambir.

"Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira jam 23.00 WIB pelaku berhasil kami tangkap di stasiun Gambir Jakarta Pusat," katanya.

Saat ditangkap, JS mengakui semua perbuatannya termasuk menuliskan dan menunjukkan 10 TKP berupa toko, ruko ataupun gudang yang pernah ia bobol.

"Kami sudah olah TKP ulang melibatkan tersangka. Empat korban yang sudah membuat laporan ke Polsek yakni toko Sinar Baru kerugian Rp 20 juta, lalu toko Rinaldi kerugian Rp 5 juta, toko Mpek-Mpek kerugian Rp 1 juta dan toko Hasil kertas Sindo kerugian Rp 500 ribu. Masih ada enam toko lainnya yang belum membuat laporan yakni toko Onyx Toys  kerugian Rp 4 juta, toko Sumber Utama kerugian nihil, PD Sandang Sari kerugian 1 unit monitor CCTV, toko Sunset kerugian Rp1 juta, toko Jaya Button kerugian Rp 5 juta dan toko Blesing kerugian Rp 40 juta," urai Kompol Putra.

Pelaku digelandang ke Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya