Berita

Dunia

94 Negara PBB Sepakat Rusia Harus Mengkompensasi Kerugian yang Diderita Ukraina

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum PBB (UNGA) sepakat mengadopsi sebuah resolusi yang akan mewajibkan Rusia untuk mengkompensasi kerugian yang diderita Ukraina selama konflik.

Dari 193 yang hadir pada Senin (14/11), mayoritas 94 negara setuju atas resolusi tersebut, 73 negara abstain, sementara 14 negara memilih menentang. Mereka yang memberikan suara menentang resolusi tersebut termasuk Rusia sendiri, serta China, Iran, dan Suriah.

“Mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kehilangan, atau cedera yang timbul dari tindakan salah Rusia di Ukraina perlu dibentuk," kata resolusi tersebut, seperti dikutip dari AFP, Selasa (15/11).


Atas tercapainya resolusi tersebut, PBB memutuskan bahwa anggota majelis harus membuat "daftar internasional" yang akan mencakup klaim atau data mengenai kerusakan, kerugian dan cedera ke Ukraina yang disebabkan oleh Rusia.

Meskipun resolusi UNGA tidak mengikat secara hukum, mereka tetap membawa bobot politik.

Utusan Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog mengatakan bahwa kehancuran di Ukraina adalah "luar biasa" sebagai akibat dari penargetan yang disengaja terhadap infrastruktur, rumah sakit, sekolah, dan rumah. Ia meminta negara-negara anggota untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas tindakannya tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyebutnya sebagai dokumen yang tidak penting secara hukum.

“Pada saat yang sama, rekan penulis tidak tidak menyadari bahwa penerapan resolusi semacam itu akan menimbulkan konsekuensi yang dapat menjadi bumerang bagi mereka sendiri,” kata Nebenzia.

Dia menambahkan bahwa resolusi tersebut dimaksudkan untuk melegalkan penyitaan aset Rusia yang sebelumnya dibekukan oleh negara-negara Barat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya