Berita

Dunia

94 Negara PBB Sepakat Rusia Harus Mengkompensasi Kerugian yang Diderita Ukraina

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum PBB (UNGA) sepakat mengadopsi sebuah resolusi yang akan mewajibkan Rusia untuk mengkompensasi kerugian yang diderita Ukraina selama konflik.

Dari 193 yang hadir pada Senin (14/11), mayoritas 94 negara setuju atas resolusi tersebut, 73 negara abstain, sementara 14 negara memilih menentang. Mereka yang memberikan suara menentang resolusi tersebut termasuk Rusia sendiri, serta China, Iran, dan Suriah.

“Mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kehilangan, atau cedera yang timbul dari tindakan salah Rusia di Ukraina perlu dibentuk," kata resolusi tersebut, seperti dikutip dari AFP, Selasa (15/11).


Atas tercapainya resolusi tersebut, PBB memutuskan bahwa anggota majelis harus membuat "daftar internasional" yang akan mencakup klaim atau data mengenai kerusakan, kerugian dan cedera ke Ukraina yang disebabkan oleh Rusia.

Meskipun resolusi UNGA tidak mengikat secara hukum, mereka tetap membawa bobot politik.

Utusan Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog mengatakan bahwa kehancuran di Ukraina adalah "luar biasa" sebagai akibat dari penargetan yang disengaja terhadap infrastruktur, rumah sakit, sekolah, dan rumah. Ia meminta negara-negara anggota untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas tindakannya tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyebutnya sebagai dokumen yang tidak penting secara hukum.

“Pada saat yang sama, rekan penulis tidak tidak menyadari bahwa penerapan resolusi semacam itu akan menimbulkan konsekuensi yang dapat menjadi bumerang bagi mereka sendiri,” kata Nebenzia.

Dia menambahkan bahwa resolusi tersebut dimaksudkan untuk melegalkan penyitaan aset Rusia yang sebelumnya dibekukan oleh negara-negara Barat.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya