Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dimulai Desember, KPU Dorong Perppu Pemilu Cepat Terbit

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemeritah Pengganti Undang Undang (Perppu) yang dibutuhkan untuk menutupi kekosongan hukum Pemilu Serentak 2024 di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua didorong untuk segera terbit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, menyampaikan harapan pihaknya tersebut, mengingat pendaftaran bakal calon anggota DPD RI akan dimulai pada Desember tahun ini.

Sebelum pelaksanaan tahapan tersebut, Idham menegaskan bahwa KPU harus memiliki perwakilan di 3 DOB Papua yang sudah diresmikan oleh pemerintah pada pekan lalu.

Tiga DOB Papua yang dimaksud antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.  

"Oleh karena itu kami berharap memiliki waktu yang cukup untuk membentuk KPU Provinsi di tiga DOB tersebut. Karena tanggal 6 Desember 2022 adalah tahapan penyerahan dukungan calon DPD RI," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11).

Menurut Idham, KPU RI telah berbicara dengan pemangku pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah dan DPR RI untuk bisa segera mengesahkan Perppu Pemilu yang pada pokoknya mengatur soal daerah pemilihan (dapil), jumlah kursi anggota parlemen, dan juga pembentukan anggota KPU Daerah.

"Yang jelas kita tunggu Perppu yang disahkan, apapun Perppu yang nanti disahkan itu kami harus melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu, dalam hal ini adalah tahapan penyerahan bakal calon DPD RI (pada bulan Desember)," katanya.

Idham memastikan, KPU RI tidak akan mendesak pemerintah dan atau DPR RI, karena pihaknya meyakini para pembentuk undang-undang akan mewujudkan apa yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Dimana pada pertengahan November 2022 Perppu akan disepakati dan disahkan," sambungnya.

"Bahkan beberapa hari yang lalu, di hari Jumat yang lalu, kami KPU RI telah menerima kode wilayah administrasi di tiga DOB dan diserahkan oleh wakil menteri dalam negeri," demikian Idham menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya