Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist

Politik

Mantan Kabais Menduga Presiden Jokowi akan Kembali Intervensi Pergantian Panglima TNI

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pergantian Panglima TNI Andika Perkasa yang akan pensiun pada Desember 2022 mendatang rawan diintervensi oleh Presiden Joko Widodo.

Persoalan tersebut diangkat oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, saat hadir dalam diskusi interaktif yang diposting kanal Youtube Total Politik pada Minggu (13/11).

Dalam paparannya, Ponto menekankan norma pergantian Panglima TNI yang diatur di dalam UU 34/2004 bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Itu kan jelas, Panglima TNI dijabat secara bergantian angkatan darat, laut udara, disebut pergantiannya, perputarannya," ujar Ponto dikutip Senin (14/11).

Namun melihat pengalaman pergantian Panglima TNI di era Presiden Joko Widodo, ada potensi intervensi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang menjabat sekarang ini.

"Ini masih dibuka peluang untuk ada intervensi presiden di situ. Kalau UU (mengatakan) tidak ada intervensi. (Angkatan) darat, laut, udara (bergantian menjabat Panglima TNI), titik," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Ponto memandang perlu adanya penegakan aturan main yang berlaku bagi pemangku kebijakan, dalam hal ini Presiden Jokowi.

Sebab menurutnya, jangan sampai jabatan publik yang sudah memiliki mekanisme yang jelas dalam proses pergantiannya justru diwarnai unsur politik kepentingan di dalamnya.

"Ini kan cara tidak bagus, karena aturannya sudah ada kok. Di tentara sekarang untuk menjalankan aturan itu sudah tumbuh," demikian Ponto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya