Berita

Seorang pekerja melakukan pemeriksaan kualitas produk modul surya di pabrik produsen peralatan surya silikon monokristalin LONGi Green Technology Co, di Xian, China/Net

Dunia

AS Blokir Lebih dari 1.000 Pengiriman Peralatan Tenaga Surya karena Kekhawatiran Perbudakan China

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang terus menjadi sorotan Amerika Serikat. Berbagai hukuman diluncurkan AS yang terus menerus menyuarakan tudingannya, termasuk membatasi  impor barang dari China karena dikhawatirkan menggunakan perbudakan masyarakat Uighur dalam prosesnya.

Reuters melaporkan pada Kamis (10/11), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) telah melakukan beberapa penyitaan terhadap produk China, termasuk 1.053 pengiriman peralatan energi surya sejak Juni,  ketika Undang-Undang Perlindungan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) mulai berlaku.

Ini mencerminkan bagaimana AS menetapkan kebijakannya untuk menekan Beijing atas kamp-kamp penahanan Uighur di Xinjiang. Ini  juga berisiko memperlambat upaya pemerintahan Biden untuk mendekarbonisasi sektor listrik AS untuk memerangi perubahan iklim.


Bea dan Cukai tidak mengungkapkan identitas produsen atau mengkonfirmasi rincian tentang jumlah peralatan surya dalam pengiriman, mengingat undang-undang federal yang melindungi rahasia dagang. Tetapi beberapa sumber menyebutkan produk yang ditahan termasuk panel dan sel polisilikon yang kemungkinan berkapasitas hingga 1 gigawatt dan terutama dibuat oleh tiga pabrikan China, yaitu Longi Green Energy Technology Co Ltd (601012.SS) , Trina Solar Co Ltd (688599.SS) dan JinkoSolar Holding Co (JKS.N) .

Longi, Trina, dan Jinko, biasanya menyumbang hingga sepertiga dari pasokan panel AS. Tetapi perusahaan telah menghentikan pengiriman baru ke Amerika Serikat karena kekhawatiran kargo tambahan juga akan ditahan, kata sumber industri.

Belum ada komnetar dari Kementerian Luar Negeri China maupun Asosiasi Industri Fotovoltaik China terkait hal ini.

Bulan lalu, Li Gao, kepala kantor perubahan iklim di Kementerian Ekologi dan Lingkungan, mengatakan beberapa negara "membuat alasan untuk menekan perusahaan fotovoltaik China, merusak upaya kolektif global untuk memerangi perubahan iklim.

Dalam sebuah email, Jinko mengatakan sedang bekerja dengan CBP untuk dokumentasi yang membuktikan bahwa pasokannya tidak terkait dengan kerja paksa dan "yakin bahwa pengiriman akan diterima."

Penyitaan tersebut berisiko dengan macetnya alur barang yang justru dibutuhkan bagi pengembangan tenaga surya AS, di tengah upaya pemerintahan Biden mendekarbonisasi ekonomi AS dan menerapkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), undang-undang baru yang mendorong teknologi energi bersih untuk memerangi perubahan iklim.

Instalasi surya di Amerika Serikat melambat sebesar 23 persen pada kuartal ketiga, dan hampir 23 gigawatt proyek surya tertunda, sebagian besar karena ketidakmampuan untuk mendapatkan panel, menurut kelompok perdagangan American Clean Power Association (ACP).

kelompok itu mendesak pemerintahan Biden untuk lebih merampingkan proses pemeriksaan impor.

"Setelah lebih dari empat bulan panel surya ditinjau di bawah UFLPA, tidak ada yang ditolak dan sebaliknya mereka tetap terjebak dalam limbo tanpa akhir yang terlihat," katanya dalam sebuah pernyataan.

UFLPA mengharuskan produsen menunjukkan dokumentasi sumber peralatan impor kembali ke bahan mentah untuk membuktikan tidak ada barang yang dibuat dengan kerja paksa.

CBP tidak akan mengomentari lamanya penahanan atau mengatakan kapan mereka akan dibebaskan atau ditolak.  Badan itu sebelumnya mengatakan bahwa mereka telah menahan sekitar 1.700 pengiriman senilai 516,3 juta dolar AS di bawah UFLPA hingga September, tetapi belum pernah merinci berapa banyak dari pengiriman tersebut yang berisi peralatan surya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya