Berita

Anggota komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Komisi III Akan Panggil Kapolri Soal Pengakuan Ismail Bolong

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diminta penjelasannya terkait dengan pengakuan Ismail Bolong soal dugaan setoran hasil tambang ilegal ke Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengagendakan rapat bersama Kapolri hari ini, Rabu (9/11) namun batal mengingat kesibukan Kapolri mempersiapkan pengamanan KTT G20 di Bali pada 14 November mendatang.

“Kita semua sama-sama dapat (informasi) dan dikejutkan dengan video beredar dan viral. Harusnya rapat dengan Kapolri (Rabu,9/11), tapi karena G20, habis dari Bali lah,” ujar Hinca Panjaitan kepada wartawan.


Karena bagi Hinca, klarifikasi langsung oleh Kapolri terkait dengan persoalan ini menjadi penting sehingga komisi III mendapatkan fakta yang terjadi sebenarnya.

“Ini kesempatan kita diskusi. Saya kira nanti pas kapolri masuk kita bicarakan,” bebernya.

Sebelumnya, Ismail Bolong dalam sebuah video memberikan pengakuan terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Dalam video itu, Ismail mengatakan kalau aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa surat izin beroperasi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar yang menjadi wilayah hukum Polres Bontang. Aktivitas pertambangan ilegal ini, Ismail mengaku telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Ismail kemudian, mengakui melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum. Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya