Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Politisi PKS, Abdul Kharis Almasyhari (kiri) saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net

Politik

PKS Apresiasi Terobosan Provinsi Jateng dalam Pengelolaan Satu Data

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPR RI berikan apresiasi pada pengelolaan satu data di Provinsi Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur 6/2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (8/11).

Selain pengelolaan satu data, Provinsi Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.


"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum semaju Jawa Tengah," ujar politisi PKS dalam keterangannya.

Lebih dari itu, Kharis mengungkapkan, dalam pertemuan itu Komisi I DPR RI juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya.

Menurut legislator PKS ini, dengan terobosan-terobosan yang ada, Provinsi Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pusat yang tertuang dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kita harus melaksanakan regulasi agar bagaimana data itu tidak bocor, maka edukasi mesti dilakukan. Jangan angel-angel (susah-susah) sosialisasinya. Frekuensinya harus sama dengan sasaran yang kita mau," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya