Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Politisi PKS, Abdul Kharis Almasyhari (kiri) saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net

Politik

PKS Apresiasi Terobosan Provinsi Jateng dalam Pengelolaan Satu Data

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPR RI berikan apresiasi pada pengelolaan satu data di Provinsi Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur 6/2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (8/11).

Selain pengelolaan satu data, Provinsi Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.


"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum semaju Jawa Tengah," ujar politisi PKS dalam keterangannya.

Lebih dari itu, Kharis mengungkapkan, dalam pertemuan itu Komisi I DPR RI juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya.

Menurut legislator PKS ini, dengan terobosan-terobosan yang ada, Provinsi Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pusat yang tertuang dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kita harus melaksanakan regulasi agar bagaimana data itu tidak bocor, maka edukasi mesti dilakukan. Jangan angel-angel (susah-susah) sosialisasinya. Frekuensinya harus sama dengan sasaran yang kita mau," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya