Berita

Dunia

Filipina Perketat Arus Masuk Setelah Puluhan Warga Negara China Terlibat Perjudian Online Ilegal

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 06:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina melakukan kontrol yang lebih ketat lagi untuk menghindari masuknya warga negara asing secara ilegal, menyusul maraknya kasus perjudian online yang dijalankan oleh para penyusup itu.

Pemerintah saat ini mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap operator game lepas pantai ilegal Filipina setelah diketahui bahwa ada 34 perusahaan yang beroperasi secara legal sementara lebih dari 150 lainnya telah dibatalkan lisensinya untuk beroperasi.

Komisaris Imigrasi Norman Tansingco mengatakan upayanya itu adalah untuk menciptakan ruang aman bagi warga negara asing yang mematuhi kebijakan imigrasi di Filipina.


Pekan lalu, Biro Imigrasi mendeportasi 21 warga negara China yang terlibat dalam operasi perjudian online ilegal. Mereka dideportasi dengan penerbangan Philippine Airlines ke Wuhan, China, pada Kamis (2/11) seperti yang dilaporkan The Print.

“Kami akan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal dideportasi dan masuk daftar hitam,” kata Tansingco.

Ini adalah deportasi gelombang kedua. Deportasi gelombang pertama dilakukan pada 19 Oktober, dengan enam warga negara China dikirim kembali ke tanah airnya.

Tansingco mengharapkan gelombang deportasi berikutnya akan dilaksanakan “segera”.  Ia mengaku telah berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar China untuk merilis dokumen perjalanan orang yang dideportasi.

Polisi Nasional Filipina atau Biro Investigasi Nasional sebelumnya telah menangkap 372 warga negara China, menurut laporan Departemen Kehakiman.

Departemen juga akan membatalkan 48.782 visa asing dan sedang memverifikasi apakah warga negara China ini masih berada di negara tersebut atau sudah pergi.

Hampir 49.000 warga negara China diberi waktu 59 hari untuk secara sukarela meninggalkan negara itu alih-alih visa mereka dibatalkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya