Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Balon Ketum PB Perbakin mulai buka pendaftaran pada 16-18 November 2022/Ist

Olahraga

Jaring Balon Ketum PB Perbakin, TPP Ingatkan 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dihelat pada Desember 2022, Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) telah menetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum PB Perbakin periode 2022-2026.

TPP ini diketuai oleh Herman Chaniago, Sekretaris Misranyah, dan 3 orang anggota yaitu H. Ashar, Tri Sugiyanto, dan Jarwo Susila.

TPP mulai melaksanakan tugasnya setelah Surat Keputusan dari Ketua Umum PB Perbakin turun pada 19 Oktober 2022. Diawali dengan rapat perdana TPP yang membahas Konsep, Mekanisme, dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum. Untuk selanjutnya melaksanakan agenda sosialisasi dan mekanisme TPP.


Adapun proses pendaftaran Balon Ketum PB Perbakin akan dimulai pada 16 hingga 18 November 2022. Sedangkan proses verifikasi berkas Balon Ketum dilakukan pada 21-26 November 2022.

Setelah semua proses itu selesai dilaksanakan, TPP akan  menetapkan calon Ketum PB Perbakin pada 2 Desember 2022.

Munas Perbakin sendiri akan berlangsung di Jakarta pada 17 dan 18 Desember 2022. Rencananya akan diikuti oleh 34 Pengprov Perbakin seluruh Indonesia.

Ketua TPP, Herman Chaniago kepada media menjelaskan, ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftar sebagai Balon Ketum PB Perbakin.

Yakni mempunyai visi misi dan manajerial cabang olahraga (cabor) menembak, mempunyai komitmen waktu mengurus cabor menembak, juga sanggup menggalang dan menyediakan dana pembinaan dan operasional/kesekretariatan PB Perbakin.

Kemudian tercatat sebagai anggota Perbakin aktif yang dibuktikan dengan KTA Perbakin yang masih berlaku.

Secara terpisah, -anggota TPP, H. Ashar menambahkan, bagi Balon yang persyaratannya masih kurang atau tidak lengkap akan diberikan waktu untuk perbaikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya