Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Balon Ketum PB Perbakin mulai buka pendaftaran pada 16-18 November 2022/Ist

Olahraga

Jaring Balon Ketum PB Perbakin, TPP Ingatkan 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dihelat pada Desember 2022, Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) telah menetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum PB Perbakin periode 2022-2026.

TPP ini diketuai oleh Herman Chaniago, Sekretaris Misranyah, dan 3 orang anggota yaitu H. Ashar, Tri Sugiyanto, dan Jarwo Susila.

TPP mulai melaksanakan tugasnya setelah Surat Keputusan dari Ketua Umum PB Perbakin turun pada 19 Oktober 2022. Diawali dengan rapat perdana TPP yang membahas Konsep, Mekanisme, dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum. Untuk selanjutnya melaksanakan agenda sosialisasi dan mekanisme TPP.


Adapun proses pendaftaran Balon Ketum PB Perbakin akan dimulai pada 16 hingga 18 November 2022. Sedangkan proses verifikasi berkas Balon Ketum dilakukan pada 21-26 November 2022.

Setelah semua proses itu selesai dilaksanakan, TPP akan  menetapkan calon Ketum PB Perbakin pada 2 Desember 2022.

Munas Perbakin sendiri akan berlangsung di Jakarta pada 17 dan 18 Desember 2022. Rencananya akan diikuti oleh 34 Pengprov Perbakin seluruh Indonesia.

Ketua TPP, Herman Chaniago kepada media menjelaskan, ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftar sebagai Balon Ketum PB Perbakin.

Yakni mempunyai visi misi dan manajerial cabang olahraga (cabor) menembak, mempunyai komitmen waktu mengurus cabor menembak, juga sanggup menggalang dan menyediakan dana pembinaan dan operasional/kesekretariatan PB Perbakin.

Kemudian tercatat sebagai anggota Perbakin aktif yang dibuktikan dengan KTA Perbakin yang masih berlaku.

Secara terpisah, -anggota TPP, H. Ashar menambahkan, bagi Balon yang persyaratannya masih kurang atau tidak lengkap akan diberikan waktu untuk perbaikan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya