Berita

Ilustrasi Covid-19/Net

Nusantara

Temuan BPK Soal Dana Covid-19 Rp 107 M Masih Jadi Bola Liar

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal dana Covid-19 senilai Rp 107 miliar pada APBD Jember Tahun 2020 masih menjadi bola panas di publik. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jember bahkan mempersoalkan kejelasan anggaran tersebut.

Hasil audit BPK yang diumumkan pada 31 Mei 2021, ada jumlah dana Rp 126 miliar yang disajikan sebagai kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, di antaranya terdapat anggaran Rp 107 miliar yang tidak berbentuk uang tunai dan/atau saldo simpanan di bank sesuai ketentuan dalam standar akuntansi pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).


Ketua LSM Mina Bahari, Muhamad Sholeh, menyayangkan hingga saat ini temuan BPK belum juga ada tindak lanjut dari aparat hukum.

"Sudah setahun lebih BPK menemukan pengeluaran dana APBD tahun 2020 sebesar Rp 107 miliar tanpa SPJ atau tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anehnya hingga saat ini, temuan tersebut, tidak ada jeluntrungnya," ucap Sholeh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (4/11).

Dia menjelaskan, seharusnya temuan BPK tersebut menjadi perhatian serius dari aparat hukum. BPK juga dinilai masih perlu mempertanggungjawabkan laporan tersebut.

Sehingga, kata Sholeh, harus ditindaklanjuti dengan audit investigatif agar pengeluaran dana menjadi terang benderang. Apakah merugikan keuangan negara atau tidak. Apalagi dana yang keluar dari APBD jumlahnya sangat banyak.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim saat dikonfirmasi menyambut baik respons masyarakat terkait temuan BPK itu. Halim mengapresiasi jika ada masyarakat yang mempertanyakan ketidakjelasan penggunaan anggaran tersebut.

"Dengan semakin banyaknya respons masyarakat, akan semakin bagus. APH akan tergerak untuk menangani kasus tersebut," ucap Legislator Partai Gerindra ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya