Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti/Repro

Politik

Setelah Mundur 2 Tahun, Muktamar Muhammadiyah Digelar Daring dan Luring

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muktamar Muhammadiyah ke-58 akan dilaksanakan secara daring dan luring di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 19 dan 20 November mendatang.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti menuturkan, Muktamar seharusnya diselenggarakan pada tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19, Muktamar yang sejatinya digelar lima tahun sekali ini ditunda dan dilakukan dalam dua termin, atau dua periode.

"Tahap pertama nanti akan ada pelaksanaan Muktamar secara online tanggal 5 November besok pagi. Dan untuk pelaksanaan Muktamar secara offline akan diselenggarakan 19 dan 20 November 2022,” kata Abdul Muti dalam konferensi persnya, Jumat (4/11).


Adapun penyelenggaraan secara daring dan luring baru pertama kali digelar PP Muhammadiyah. Pertimbangannya, karena Indonesia masih suasana pandemi Covid-19.

“Pandemi ini baru melandai, belum usai. Karena itu jangan abai, tapi juga jangan lebay (berlebihan), kira-kira begitu,” imbuhnya.

Prof Abdul Muti menjamin, Muktamar Muhammadiyah secara daring dan luring akan dilaksanakan semaksimal mungkin dengan memenuhi protokol kesehatan.

“Karena masih dalam pandemi Covid-19 kita memang menghindari kerumunan dalam jumlah besar dengan waktu lama," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya