Berita

Ketua DPR Nancy Pelosi dan suaminya Paul Pelosi saat menghadiri misa di Basilika Santo Petrus di Vatikan pada 29 Juni 2022/Net

Dunia

Tersangka Penyerang Paul Pelosi Berada di AS Secara Ilegal

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 06:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyelidikan terhadap pelaku penyerangan Paul Pelosi masih terus berlanjut. Dalam laporannya polisi mengatakan David DePape yang berasal dari Kanada, berada di Amerika Serikat pada Maret 2008 dengan visa pengunjung sementara yang telah habis masa berlakunya. Itu berarti selama 14 tahun dia menjadi pendatang ilegal.

Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan 'penahanan' dan telah memberitahu aparat di San Francisco, lokasi di mana penyerangan terjadi, untuk menyerahkan DePape kepada agen tersebut setelah proses pidana terhadapnya selesai.

Itu berarti DePape dapat dideportasi kembali ke Kanada. Jika dia dihukum karena kejahatan terhadap Pelosi, dia akan menyelesaikan hukumannya terlebih dahulu.


DePape ditangkap pada 28 Oktober di rumah ketua DPR AS Nancy Pelosi di San Francisco setelah ia diduga memaksa masuk ke rumah itu. Ia menyerang suami Nancy Pelosi dengan memukul kepalanya menggunakan palu.

Catatan pengadilan menyebut insiden itu sebagai serangan bermotif politik. DePape mengatakan kepada polisi setelah penangkapannya bahwa dia telah merencanakan untuk menculik Nancy Pelosi yang ternyata pada saat kejadian tidak berada di rumah itu, menurut laporan Reuters, Kamis (3/11).

Serangan itu membuat Paul Pelosi, yang berusia 82 tahun, mengalami luka serius. Tengkoraknya retak, lengan dan tangannya luka, sehingga ia harus menjalani operasi.

DePape yang berusia 42 tahun akan menghadapi serangkaian tuduhan negara, termasuk percobaan pembunuhan, penyerangan dengan senjata mematikan, pelecehan orang tua, perampokan, mengancam pejabat publik. Ia dapat dihukum maksimal 13 tahun penjara hingga seumur hidup jika terbukti bersalah.

Dia juga telah didakwa di tingkat federal dengan percobaan penculikan dan penyerangan yang dapat dihukum hingga 50 tahun penjara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya