Berita

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga/Net

Hukum

Kajati Dalami Dugaan KKN Pengurusan WIUP di Maluku Utara

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 23:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) tengah melakukan penyelidikan terhadap proses penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di lokasi yang sudah terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Proses penyelidikan masih berjalan, jadi terkait adanya izin WIUP di wilayah yang sudah memiliki izin,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dihubungi, Kamis (3/11).

Richard menyampaikan, pihaknya fokus mendalami proses pengajuan WIUP di lokasi yang telah terdapat IUP soal apakah terdapat unsur dugaan pidana dalam proses pengajuanya.


Sebab, kata Richard, tidak menjadi persoalan jika lokasi terdapat IUP yang mati alias tidak lagi beroperasi. Namun menjadi pelanggaran hukum jika lokasi terdapat IUP yang aktif namun akan ditumpang tindih dengan WIUP.

“Kita telusuri, apakah ada dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Kita serius dalam melakukan penyelidikan,” tegas Richard.

Saat ini, masih kata Richard, pihaknya tengah menginventarisir lokasi-lokasi yang telah terdapat IUP namun diusulkan untuk diterbitkan kembali WIUP.

“Kalau tidak salah, ada 13 IUP. Kita inventarisir, mana yang sudah main. Kalaupun ada yang sudah ada izinya tapi diusulkan kembali ini kita dalami, apakah ada unsur pidana di situ,” pungkas Richard.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya