Berita

Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(Foto: Istimewa)

Nusantara

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 mengundang sorotan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris.

"Karena dalam praktiknya, proses penerapan kebijakan ini dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Senator Jakarta ini, pemutakhiran data PBI JKN diperlukan untuk menjaga akurasi data serta keberlanjutan anggaran jaminan sosial. 


Namun, persoalan muncul ketika penonaktifan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai, sehingga banyak warga miskin baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang membutuhkan layanan medis.

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat," kata Fahira.

Dalam konteks layanan kesehatan, kata Fahira, hal ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak dasar dan keselamatan pasien. 

"Penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” ujar Fahira.

Fahira menegaskan bahwa dalam sistem jaminan kesehatan, administrasi tidak boleh mengalahkan prinsip pemenuhan hak-hak pasien. Terlebih bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, pasien jantung, atau pasien kanker yang menjalani terapi berkala. 

Penundaan layanan, meskipun hanya karena persoalan data, tetapi berpotensi mengganggu kondisi kesehatan pasien.

Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang kemudian membuka mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi opsi yang tepat. 

Namun, Fhira menilai solusi tersebut bersifat reaktif karena baru diperkuat setelah muncul sorotan luas dari publik. Ke depan, kebijakan pemutakhiran data harus dirancang sejak awal agar tidak berpotensi mengganggu akses pengobatan warga miskin.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya