Berita

Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(Foto: Istimewa)

Nusantara

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 mengundang sorotan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris.

"Karena dalam praktiknya, proses penerapan kebijakan ini dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Senator Jakarta ini, pemutakhiran data PBI JKN diperlukan untuk menjaga akurasi data serta keberlanjutan anggaran jaminan sosial. 


Namun, persoalan muncul ketika penonaktifan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai, sehingga banyak warga miskin baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang membutuhkan layanan medis.

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat," kata Fahira.

Dalam konteks layanan kesehatan, kata Fahira, hal ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak dasar dan keselamatan pasien. 

"Penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” ujar Fahira.

Fahira menegaskan bahwa dalam sistem jaminan kesehatan, administrasi tidak boleh mengalahkan prinsip pemenuhan hak-hak pasien. Terlebih bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, pasien jantung, atau pasien kanker yang menjalani terapi berkala. 

Penundaan layanan, meskipun hanya karena persoalan data, tetapi berpotensi mengganggu kondisi kesehatan pasien.

Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang kemudian membuka mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi opsi yang tepat. 

Namun, Fhira menilai solusi tersebut bersifat reaktif karena baru diperkuat setelah muncul sorotan luas dari publik. Ke depan, kebijakan pemutakhiran data harus dirancang sejak awal agar tidak berpotensi mengganggu akses pengobatan warga miskin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya