Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Alat Antigen Lanjut ke Jalur Hukum

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 00:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya restorative justice yang dilakukan antara PT Aayu Waras Sentosa (AWS) dengan Rosiana dalam kasus dugaan penipuan pengadaan alat antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nampaknya menemui jalan buntu. Jalan tengah yang ditempuh sebagai upaya perdamaian tidak menemui hasil positif.

"Bahwa pihak Rosiana sampai berita ini diterbitkan, tidak ada usaha yang riil untuk bertemu dengan pihak pelapor," kata Kuasa Hukum PT AWS, Grace Elisabeth kepada wartawan, Rabu (2/11).

Grace menuturkan, usai dilaporkan ke polisi, Rosiana dan PT AWS sempat membuat perjanjian damai dengan syarat Rosiana sebagai terlapor melakukan pembayaran tahap awal sebesar Rp 2,5 miliar dari jumlah penipuan Rp 34 miliar. Namun, sampai tenggat waktu yang ditentukan, pembayaran tidak terjadi.


"Pihak terlapor (Rosiana) berusaha mendekati saksi-saksi untuk memperkuat bukti penipuannya," imbuhnya

Oleh karena itu, perjanjian damai dinyatakan batal. PT AWS akan melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum seperti upaya awal.

"Bahwa perjanjian damai tersebut dinyatakan batal demi hukum, dan pihak pelapor akan segera melanjutakn semua proses hukum Rosiana, mengingat korbannya semakin banyak dengan modus yang sama," pungkas Grace.

Diketahui, PT Aayu Waras Sentosa (AWS) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan usai merasa ditipu hingga Rp 34 miliar terkait pengadaan 300 ribu alat tes antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/210/I/2022/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2022.

Dalam perkara ini terlapornya adalah Rosiana selaku perantara pemberi proyek. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kemenhub membantah terlibat penipuan pengadaan alat rapid test antigen yang menimpa PT Aayu Waras Sentosa (AWS). Kemenhub pun memastikan tidak masuk menjadi terlapor dalam perkara ini.

"Mohon dapat dicek kembali, karena Kemenhub tidak pernah dilaporkan. Untuk informasi selanjutnya agar dapat ditanyakan ke Polresta Jaksel," ucap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Sabtu (1/10).

Adita mengatakan, dugaan penipuan ini tidak melibatkan kementerian. Ada pihak lain yang mengatasnamakan Kemenhub untuk mendapat keuntungan. "Ada pihak yang mencatut nama Kemenhub dan melakukan wanprestasi atas perikatan tersebut," tukasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya