Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Alat Antigen Lanjut ke Jalur Hukum

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 00:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya restorative justice yang dilakukan antara PT Aayu Waras Sentosa (AWS) dengan Rosiana dalam kasus dugaan penipuan pengadaan alat antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nampaknya menemui jalan buntu. Jalan tengah yang ditempuh sebagai upaya perdamaian tidak menemui hasil positif.

"Bahwa pihak Rosiana sampai berita ini diterbitkan, tidak ada usaha yang riil untuk bertemu dengan pihak pelapor," kata Kuasa Hukum PT AWS, Grace Elisabeth kepada wartawan, Rabu (2/11).

Grace menuturkan, usai dilaporkan ke polisi, Rosiana dan PT AWS sempat membuat perjanjian damai dengan syarat Rosiana sebagai terlapor melakukan pembayaran tahap awal sebesar Rp 2,5 miliar dari jumlah penipuan Rp 34 miliar. Namun, sampai tenggat waktu yang ditentukan, pembayaran tidak terjadi.


"Pihak terlapor (Rosiana) berusaha mendekati saksi-saksi untuk memperkuat bukti penipuannya," imbuhnya

Oleh karena itu, perjanjian damai dinyatakan batal. PT AWS akan melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum seperti upaya awal.

"Bahwa perjanjian damai tersebut dinyatakan batal demi hukum, dan pihak pelapor akan segera melanjutakn semua proses hukum Rosiana, mengingat korbannya semakin banyak dengan modus yang sama," pungkas Grace.

Diketahui, PT Aayu Waras Sentosa (AWS) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan usai merasa ditipu hingga Rp 34 miliar terkait pengadaan 300 ribu alat tes antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/210/I/2022/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2022.

Dalam perkara ini terlapornya adalah Rosiana selaku perantara pemberi proyek. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kemenhub membantah terlibat penipuan pengadaan alat rapid test antigen yang menimpa PT Aayu Waras Sentosa (AWS). Kemenhub pun memastikan tidak masuk menjadi terlapor dalam perkara ini.

"Mohon dapat dicek kembali, karena Kemenhub tidak pernah dilaporkan. Untuk informasi selanjutnya agar dapat ditanyakan ke Polresta Jaksel," ucap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Sabtu (1/10).

Adita mengatakan, dugaan penipuan ini tidak melibatkan kementerian. Ada pihak lain yang mengatasnamakan Kemenhub untuk mendapat keuntungan. "Ada pihak yang mencatut nama Kemenhub dan melakukan wanprestasi atas perikatan tersebut," tukasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya