Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Alat Antigen Lanjut ke Jalur Hukum

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 00:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya restorative justice yang dilakukan antara PT Aayu Waras Sentosa (AWS) dengan Rosiana dalam kasus dugaan penipuan pengadaan alat antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nampaknya menemui jalan buntu. Jalan tengah yang ditempuh sebagai upaya perdamaian tidak menemui hasil positif.

"Bahwa pihak Rosiana sampai berita ini diterbitkan, tidak ada usaha yang riil untuk bertemu dengan pihak pelapor," kata Kuasa Hukum PT AWS, Grace Elisabeth kepada wartawan, Rabu (2/11).

Grace menuturkan, usai dilaporkan ke polisi, Rosiana dan PT AWS sempat membuat perjanjian damai dengan syarat Rosiana sebagai terlapor melakukan pembayaran tahap awal sebesar Rp 2,5 miliar dari jumlah penipuan Rp 34 miliar. Namun, sampai tenggat waktu yang ditentukan, pembayaran tidak terjadi.

"Pihak terlapor (Rosiana) berusaha mendekati saksi-saksi untuk memperkuat bukti penipuannya," imbuhnya

Oleh karena itu, perjanjian damai dinyatakan batal. PT AWS akan melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum seperti upaya awal.

"Bahwa perjanjian damai tersebut dinyatakan batal demi hukum, dan pihak pelapor akan segera melanjutakn semua proses hukum Rosiana, mengingat korbannya semakin banyak dengan modus yang sama," pungkas Grace.

Diketahui, PT Aayu Waras Sentosa (AWS) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan usai merasa ditipu hingga Rp 34 miliar terkait pengadaan 300 ribu alat tes antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/210/I/2022/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2022.

Dalam perkara ini terlapornya adalah Rosiana selaku perantara pemberi proyek. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kemenhub membantah terlibat penipuan pengadaan alat rapid test antigen yang menimpa PT Aayu Waras Sentosa (AWS). Kemenhub pun memastikan tidak masuk menjadi terlapor dalam perkara ini.

"Mohon dapat dicek kembali, karena Kemenhub tidak pernah dilaporkan. Untuk informasi selanjutnya agar dapat ditanyakan ke Polresta Jaksel," ucap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Sabtu (1/10).

Adita mengatakan, dugaan penipuan ini tidak melibatkan kementerian. Ada pihak lain yang mengatasnamakan Kemenhub untuk mendapat keuntungan. "Ada pihak yang mencatut nama Kemenhub dan melakukan wanprestasi atas perikatan tersebut," tukasnya.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya