Berita

Ketua Umum Apindo Gunawan Tjokro saat menjadi narasumber diskusi Gelora TV bertajuk “Second HomeVisa Bagi Warganegara Asing Apa dan Mengapa? Rabu (2/11)/Repro

Bisnis

Apindo Minta WNA yang Dapat Second Home Visa Bermanfaat Bagi Indonesia

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 00:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menurut ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunawan Tjokro, syarat memiliki harta kekayaan Rp 2 miliyar bagi warga negara asing (WNA) agar bisa mendapat second home visa terlalu mudah.

Sebab, kata dia, pendapatan tersebut merupakan kemampuan rata-rata bagi orang-orang di negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa.

Menurut Gunawan, harus ada syarat lain agar WNA bisa mendapatkan second home visa yang bisa hidup di Indonesia selama 10 tahun ini.


“Mereka juga harus membeli apartemen yang saat ini banyak yang kosong di Indonesia. Itu mungkin salah satu persyaratan yang mungkin bisa kita tambahkan setelah peraturan baru ini direspon secara positif oleh banyak orang,” kata Gunawan dalam acara diskusi Gelora TV bertajuk “Second HomeVisa Bagi Warganegara Asing Apa dan Mengapa? Rabu (2/11).

Tjokro menambahkan sasaran yang tepat untuk memberikan second home visa 10 tahun bagi warga negara asing adalah orang-orang tua yang memiliki dana pensiun yang besar dan bisa hidup di Indonesia.

"Yang pertama yang kami lihat adalah, banyak orang-orang pensiun di negara-negara kaya yang duitnya banyak, dan mereka hanya ingin menghindari cuaca dingin ekstrim. Karena bagi orang tua itu kan dingin itu sebagai suatu masalah. Nah ini mungkin barangkali yang kita harus tangkap peluang-peluang ini,” ucapnya.

Selain itu, para pebisnis yang ingin ekspansi, khususnya dalam bidang teknologi lantaran Indonesia masih lemah dalam bidang mekanik dan industri permesinan dibandingkan Thailand.

"Pembuatan mesin-mesin produksi itu kita masih umumnya impor semua,” imbuhnya.

Usulan yang ketiga adalah di bidang pertanian, Tjokro mengurai yield di Indonesia perhektar masih relatif rendah. Salah satu contohnya yakni produksi kacang tanah yang masih impor secara besar-besaran. Hal ini disebabkan karena teknologi yang belum dikuasai oleh para petani di Indonesia.

"Yang begini-begini semestinya harus kita tarik, bahkan di Jepang itu orang-orang yang pensiun itu yang masih sehat tapi udah pensiun dan punya keahlian itu, ditawarkan kepada negara-negara berkembang,” urainya.

Dia menyimpulkan, orang yang semestinya mendapatkan second home visa 10 tahun dari pemerintah Indonesia, harus memiliki manfaat bagi Indonesia.

“Orang yang datang itu mesti ada manfaatnya Apakah uangnya, apakah keahliannya apakah membawa bisnis dan memberikan peluang pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan. Jadi itu hal-hal yang harus kita secara aktif menargetkan kelompok-kelompok ini sehingga peran-peran ini hasilnya bisa maksimal bagi kemanfaatan bangsa kita,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya