Berita

Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Banda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari Februari Hingga Oktober 2022

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan puluhan barang bukti sitaan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama kurun waktu Februari sampai Oktober 2022. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Edi Ermawan mengatakan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan sebanyak ada 83 barang bukti yang ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP.

"Barang bukti tersebut terdiri dari 68 perkara narkotika, kemudian delapan perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamegtibum), dan tujuh perkara orang dan harta benda (Oharda)," kata Edi dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (1/11).


Edi merincikan BB yang dimusnahkan berupa sabu seberat 178,53 gram dan ganja sebanyak 4030,06 gram. Selain itu, tujuh peralatan penggunaan narkotika atau bong, empat timbangan digital, dua buah dompet, dan 1 tas.

Kemudian, delapan kaca pirex, satu karet dot, 10 pakaian, 13 pipet plastik, tujuh kotak rokok, 40 unit hanphone (HP), tiga buah mancis, satu buah kotak plastik, tiga lembar dokumen dan satu BPKB palsu.

Selanjutnya, pihaknya juga memusnahakan satu pedang samurai, dua pasang sarung tangan, dua obeng,satu tangki minyak rakitan, satu pompa minyak, enam buah jerigen, dua unit GPS, satu keping VCD serta 68 lembar uang palsu.

"Pemusnahan barang bukti sitaan tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak bisa dipergunakan kembali," ujar dia.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya