Berita

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah/Net

Hukum

Febri Minta Dakwaan Jaksa kepada Sambo dan Putri Jangan Ditelan Mentah-mentah

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah meminta agar publik tidak menelan mentah-mentah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Perlu kita pahami bersama bahwa dakwaan jaksa masih harus diuji, dan pengujian dakwaan jaksa adalah melalui proses pembuktian. Jadi proses yang disampaikan oleh jaksa tidak bisa kita anggap langsung benar dan tidak bisa ditelan mentah-mentah,” kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Febri mengatakan, setiap dakwaan jaksa harus melalui proses uji di dalam persidangan. Sebab, mantan jurubicara KPK ini menegaskan terbukti atau tidaknya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat tergantung kepada pembuktian-pembuktian yang bisa dihadirkan di dalam persidangan.


“Jadi memang kita perlu sangat hati-hati dalam mengawal ini baik dari aspek formil maupun materil. Karna tugas jaksa menemukan kebenaran dan tugas kuasa hukum juga menemukan kebenaran dari sisi yang lain, nanti hakim yang akan menentukan,” pungkas Febri.

Disisi lain, Febri meminta agar publik mempertimbangkan apa yang sudah disampaikan oleh Ferdy Sambo yang menyatakan rasa penyeselannya kerena emosional sehingga Brigadir Yosua Hutabarat sampai kehilangan nyawanya dan juga permohonan maaf kepada keluarga Yosua yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

“Tentang fakta-fakta lainnya, masih ada jadwal pembuktian dan jadwal persidangan yang perlu kita kawal dan kita lihat bersama-sama,” demikian Febri Diansyah.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya