Berita

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah/Net

Hukum

Febri Minta Dakwaan Jaksa kepada Sambo dan Putri Jangan Ditelan Mentah-mentah

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah meminta agar publik tidak menelan mentah-mentah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Perlu kita pahami bersama bahwa dakwaan jaksa masih harus diuji, dan pengujian dakwaan jaksa adalah melalui proses pembuktian. Jadi proses yang disampaikan oleh jaksa tidak bisa kita anggap langsung benar dan tidak bisa ditelan mentah-mentah,” kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Febri mengatakan, setiap dakwaan jaksa harus melalui proses uji di dalam persidangan. Sebab, mantan jurubicara KPK ini menegaskan terbukti atau tidaknya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat tergantung kepada pembuktian-pembuktian yang bisa dihadirkan di dalam persidangan.


“Jadi memang kita perlu sangat hati-hati dalam mengawal ini baik dari aspek formil maupun materil. Karna tugas jaksa menemukan kebenaran dan tugas kuasa hukum juga menemukan kebenaran dari sisi yang lain, nanti hakim yang akan menentukan,” pungkas Febri.

Disisi lain, Febri meminta agar publik mempertimbangkan apa yang sudah disampaikan oleh Ferdy Sambo yang menyatakan rasa penyeselannya kerena emosional sehingga Brigadir Yosua Hutabarat sampai kehilangan nyawanya dan juga permohonan maaf kepada keluarga Yosua yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

“Tentang fakta-fakta lainnya, masih ada jadwal pembuktian dan jadwal persidangan yang perlu kita kawal dan kita lihat bersama-sama,” demikian Febri Diansyah.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya