Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net

Politik

DPR Sambut Baik Putusan MK Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyambut baik terkait dengan dihapusnya frasa menteri dan pejabat setingkat menteri yang harus mundur dari jabatannya jika dicalonkan menjadi calon presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang pertama menteri itu memang adalah pembantu presiden sehingga apabila kemudian mau nyapres, mau cuti memang selayaknya minta izin kepada presiden. Dan ya itu adalah kewenangan presiden dan kami sambut baik putusan MK di mana menteri menteri yang akan maju sebagai calon presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu tentunya dengan seizin presiden,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/11).

Disinggung mengenai adanya menteri yang kurang memiliki integritas kemudian tidak mengundurkan diri dari jabatannya di kementerian ketika dicalonkan menjadi calon presiden, Dasco menyampaikan para menteri tersebut bisa mengikuti tahapan pemilu tanpa harus menunda pekerjaannya sebagai pembantu presiden.


"Ya kan kita lihat tahapan pemilu sudah diketok, masa kampanye itu cuma tiga bulan dan tidak setiap hari itu kampanye dilakukan secara fisik,” katanya.

"Ada sebagian fisik ada sebagian virtual dan ada kalanya bisa cuti kampanye dan bisa sambil kerja sehingga menurut kami tidak akan terlalu terganggu ya proses proses pelerjaan menteri dan juga dalam menjalani tahapan pemilu,” demikian Dasco.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya