Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto/RMOL

Politik

MK Bolehkan Menteri Nyapres Tidak Mundur, Bambang Pacul: Yang Penting Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menteri maupun pejabat tinggi negara tidak perlu mundur dari jabatannya ketika dicalonkan menjadi calon presiden pada pemilu mendatang.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang ‘Pacul’ Wuryanto menuturkan bahwa selama tidak menggunakan fasiltas negara maka tidak perlu mundur dari jabatan.

"Yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Tidak mundur, sudah saya baca yang penting tidak menggunakan fasilitas negara,” tegas Pacul di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/11).


Ketua Komisi III DPR RI ini mengurai dalam UUD 7/2017 pada pasal 170 ayat 1 tentang Pemilu berbunyi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta Pemilu seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota DPR RI, pimpinan dan anggota MPR RI, pimpinan dan anggota DPD RI, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Sehingga menurutnya, Puan sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR lantaran boleh menjabat meski dicalonkan menjadi calon presiden.

"Tetapi khusus untuk Pimpinan DPR, anggota DPR anggota DPD tidak harus mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya