Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto/RMOL

Politik

MK Bolehkan Menteri Nyapres Tidak Mundur, Bambang Pacul: Yang Penting Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menteri maupun pejabat tinggi negara tidak perlu mundur dari jabatannya ketika dicalonkan menjadi calon presiden pada pemilu mendatang.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang ‘Pacul’ Wuryanto menuturkan bahwa selama tidak menggunakan fasiltas negara maka tidak perlu mundur dari jabatan.

"Yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Tidak mundur, sudah saya baca yang penting tidak menggunakan fasilitas negara,” tegas Pacul di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/11).


Ketua Komisi III DPR RI ini mengurai dalam UUD 7/2017 pada pasal 170 ayat 1 tentang Pemilu berbunyi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta Pemilu seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota DPR RI, pimpinan dan anggota MPR RI, pimpinan dan anggota DPD RI, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Sehingga menurutnya, Puan sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR lantaran boleh menjabat meski dicalonkan menjadi calon presiden.

"Tetapi khusus untuk Pimpinan DPR, anggota DPR anggota DPD tidak harus mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya