Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier/Repro

Politik

Ingatkan Sri Mulyani, Menkeu Era Soeharto: Jangan Habiskan Rp 1.200 T Asal-asalan!

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 09:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran belanja APBN 2022 senilai Rp 1.200 T yang belum terpakai harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika tidak ada kebutuhan mendesak hingga akhir tahun, anggaran tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk tahun depan.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan RI era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier dalam merespons perintah Menkeu Sri Mulyani kepada Kementerian/Lembaga untuk menghabiskan anggaran belanja negara tahun 2022.

Alih-alih dihabiskan secara jor-joran tanpa manfaat, Fuad menyarankan agar anggaran tersebut dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).


"Kalau tidak terserap ya apa boleh buat, tapi jangan dipaksakan atau mengada-ada. Yang tidak terserap dijadikan saldo atau sisa anggaran lebih dan dimanfaatkan untuk tahun anggaran yang akan datang,” kata Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/11).

Bukan tanpa sebab. Fuad menilai sisa anggaran biasanya dihabiskan kementerian, lembaga, dan daerah untuk keperluan yang tidak penting.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk lebih efisien dalam mengelola anggaran di tengah himpitan krisis global saat ini.

"Selama ini memang sudah umum terjadi bahwa anggaran dipakai saja biar habis walaupun asal-asalan. Kita harus efisien dan efektif dalam anggaran,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya