Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 04:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Paket proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo di kabupaten Simeulue senilai Rp 144, 6 Miliar dinyatakan putus kontrak.

Proyek yang pengerjaan dilakukan oleh PT Flamboyant Huma Arta dengan pagu Rp 165 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 164,9 Miliar tersebut sebelumnya ditargetkan rampung akhir tahun tahun ini.

Kabid Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Hasrizal Kurnia yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan dengan panjang 139 KM yang mengunakan skema Multi Years Contract (MYC) tersebut sudah putus kontrak.


"Ya (sudah putus kontrak)," ujar Hasrizal Kurnia dalam pesan WhatsApp kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (31/10).

Menurut Hasrizal alasan pemutusan kontrak proyek proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo akibat keterlambatan pekerjaan yang memasuki kontrak kritis berdasarkan syarat-syarat umum kontrak dan syarat - syarat khusus kontrak.

Hal tersebut menurut Hasrizal ditindaklanjuti untuk diberi kesempatan dengan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) 1, SCM 2 dan SCM 3.

"Apabila penyedia gagal pada uji coba ketiga maka pengguna jasa menerbitkan Surat Peringatan Kontrak Kritis III dan dilakukan pemutusan kontrak," ujar Hasrizal.

Saat ditanya berapa persen progres fisik saat diputuskan. Hasrizal mengatakan progresnya baru 12,45 persen.

Sebagai informasi, rapat pembuktian atau SCM dilakukan para pihak apabila terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya