Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Polri Periksa Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut dan Dalami Bahan Obat

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sampel pasien yang terkena gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) melalui uji di laboratorium.

"Urinnya sendiri, kemudian darahnya sendiri, kemudian sampel obat yang diminum itu juga sendiri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Tak hanya uji laboratorium, penyelidikan juga akan dikembangkan kepada bahan baku dari obat sirup yang menyebabkan GGAPA. Apakah bahan baku dari impor, atau diproduksi di dalam negeri.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam Konferensi Pers bersama Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) menyampaikan nantinya pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini juga akan berkembang.

Tak hanya Undang-undang Kesehatan, tetapi tim penyidik juga membuka peluang adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Perizinan Konsumen dan Undang-undang Perdagangan.

"Undang-undang Perdagangannya masuk, apakah diimpor secara legal atau tidak. Nanti ditelusuri semuanya,” kata Pipit.

Selain itu, Polri juga mendalami proses pra-produksi hingga pasca-produksi obat-obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Nantinya akan dilihat apakah kandungan bahan-bahan tersebut masih berada dalam ambang batas atau melebihi. Karenanya, daftar obat-obatan baru yang dinilai berbahaya kemungkinan juga akan bertambah.


"Nanti kita akan cek apakah ada obat-obatan baru," kata Pipit.

Untuk mempermudah penyelidikan, Pipit berharap agar keluarga korban bersikap koperatif. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan informasi secara terbuka terkait obat-obatan yang telah dikonsumsi korban.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya