Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof Lili Romli: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu karena Anggaran dan Krisis Global

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meskipun ancaman krisis global menghantui dunia tidak boleh mengganggu pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Menurut Profesor Lili Romli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara perlu menyisir anggaran agar uang negara untuk pemilu tidak terbuang sia-sia dan menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang ada.

Sebab menurut dia, sesuai dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 7 dan Pasal 22 UUD 1945 tentang pemilu membatasi masa jabatan pemerintah dan parlemen selama lima tahunan. Hal inilah, tegas dia, yang sepatutnya menjadi acuan hingga tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dengan alasan apapun, termasuk krisis global.


"Bukan hal mudah mengganti amandemen konstitusi bila ingin perpanjangan jabatan presiden. Pemilu adalah alat legitimasi kontrak politik memilih pemimpin. Kedua, harus dipegang teguh konsitusi. Tidak ada alasan menunda pemilu karena alasan anggaran,” kata Prof Lili dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/10).

Prof Lili menawarkan sejumlah saran agar pemilu tetap terlaksana tanpa diganggu dengan munculnya krisis ekonomi yang melanda dunia termasuk Indonesia.

“Perlu dilakukan evaluasi pendanaan pemilu. KPU harus menyisir apa saja yang perlu dihemat dan dilakukan. Era pilkada lalu telah dihemat dengan kampanye tatap muka via daring saja. Termasuk juga anggaran pemerintah dan penghematan anggaran DPR,” katanya.

Menurutnya, DPR RI tidak perlu lama-lama melakukan reses, dan jika dimungkinkan tidak perlu adanya reses untuk menghemat uang negara. Selain itu, proyek-proyek mercusuar yang tidak penting dilaksanakan harus bisa dihentikan oleh pemerintah.

"Tidak perlu ada reses DPR. Proyek mercusuar harus di setop. Pemilik kedaulatan rakyat dengan pemilu 2024 jangan sampai dihilangkan. Terdapat 301 negara yang ketika krisis Covid-19 tetap laksanakan pemilu,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya