Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof Lili Romli: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu karena Anggaran dan Krisis Global

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meskipun ancaman krisis global menghantui dunia tidak boleh mengganggu pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Menurut Profesor Lili Romli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara perlu menyisir anggaran agar uang negara untuk pemilu tidak terbuang sia-sia dan menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang ada.

Sebab menurut dia, sesuai dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 7 dan Pasal 22 UUD 1945 tentang pemilu membatasi masa jabatan pemerintah dan parlemen selama lima tahunan. Hal inilah, tegas dia, yang sepatutnya menjadi acuan hingga tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dengan alasan apapun, termasuk krisis global.


"Bukan hal mudah mengganti amandemen konstitusi bila ingin perpanjangan jabatan presiden. Pemilu adalah alat legitimasi kontrak politik memilih pemimpin. Kedua, harus dipegang teguh konsitusi. Tidak ada alasan menunda pemilu karena alasan anggaran,” kata Prof Lili dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/10).

Prof Lili menawarkan sejumlah saran agar pemilu tetap terlaksana tanpa diganggu dengan munculnya krisis ekonomi yang melanda dunia termasuk Indonesia.

“Perlu dilakukan evaluasi pendanaan pemilu. KPU harus menyisir apa saja yang perlu dihemat dan dilakukan. Era pilkada lalu telah dihemat dengan kampanye tatap muka via daring saja. Termasuk juga anggaran pemerintah dan penghematan anggaran DPR,” katanya.

Menurutnya, DPR RI tidak perlu lama-lama melakukan reses, dan jika dimungkinkan tidak perlu adanya reses untuk menghemat uang negara. Selain itu, proyek-proyek mercusuar yang tidak penting dilaksanakan harus bisa dihentikan oleh pemerintah.

"Tidak perlu ada reses DPR. Proyek mercusuar harus di setop. Pemilik kedaulatan rakyat dengan pemilu 2024 jangan sampai dihilangkan. Terdapat 301 negara yang ketika krisis Covid-19 tetap laksanakan pemilu,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya