Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Masukkan 11 Wilayah di Inggris dalam Daftar Negara Tidak Bersahabat

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Rusia telah memperluas daftar "negara-negara yang tidak bersahabat" dengan memasukkan 11 wilayah di Inggris dari yang semula hanya tiga.

Total ada 14 wilayah di Inggris yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut, seperti dilaporkan Forbes, Senin (31/10).

“Pemerintah telah memperluas daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negara. Perintah telah ditandatangani. 11 Wilayah Seberang Laut Inggris lainnya telah ditambahkan ke daftar, yang mendukung sanksi yang dijatuhkan oleh Inggris melawan Rusia," isi pernyataan dari Pemerintah Rusia.
 

 
Wilayah tersebut meliputi Bermuda, Wilayah Antartika Inggris, Wilayah Samudra Hindia Inggris, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland, Montserrat, Kepulauan Pitcairn, Saint Helena , Ascension, dan Tristan da Cunha, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Akrotiri dan Decelia, Turks, dan Caicos.

Sementara tiga wilayah yang telah lebih dulu masuk dalam daftar hitam itu adalah  Gibraltar, Anguilla, dan Kepulauan Virgin Britania Raya.

Pada 2018, Presiden Vladimir Putin menandatangani dekrit yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan tindakan balasan terhadap negara-negara yang terlibat dalam tindakan permusuhan dan "tidak bersahabat" terhadap Moskow.

Dua negara pertama yang dimasukkan dalam daftar adalah Amerika Serikat dan Republik Ceko setelah Washington menjatuhkan sanksi kepada Rusia karena diduga mengganggu pemilihan umum Amerika di samping tuduhan bahwa Rusia menargetkannya dengan serangan dunia maya.

Daftar tersebut diperluas pada April 2021. Kemudian diperluas lagi pada Maret dan Juli 2022, setelah perang Ukraina dimulai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya