Berita

Politisi PDIP Adian Naipitupulu/RMOL

Politik

Adian Napitupulu Minta Izin Perusahaan Tambang di Nusa Tenggara Dicabut

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perusahaan tambang AMMAN Mineral Nusa Tenggara dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap pekerja Indonesia, dan lebih mengutamakan tenaga kerja asing. Padahal, AMAN Mineral Nusa Tenggara merupakan perusahaan tambang milik Indonesia tanpa adanya campur tangan asing.

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta agar Kemenaker dan Kementerian ESDM mengambil peran untuk membersihkan permasalahan yang terjadi di perusahaan pertambangan. Sebagai anggota DPR RI, Adian mengaku akan melakukan pengawasan dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada penyimpangan.

“Saya pikir ini waktunya Kemenaker dan Kementerian ESDM tegas, dan DPR juga tegas. Kalau memang dia problem dan dia tidak bisa menjadi jalan keluar bagi persoalan bangsa, ini dia tidak bisa menjadi problem dan menjadi jalan keluar bagi problem rakyat misalnya dia kasih sanksi tegas,” kata Adian ketika menjadi pembicara di acara Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) bertajuk "Problem Pertambangan AMMAN Mineral Nusa Tenggara dalam Perspektif HAM, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, dan Hak-Hak Masyarakat Lokal" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/10).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku berani untuk meminta presiden untuk menutup perusahaan tambang tersebut jika fakta di lapangan tidak perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

"Kalau saya ditanya mau nggak nyabut izin AMMAN? Ketika memang dia menjadi problem buat rakyat dan negara, ya cabut aja. Orang kita akan memberikan izin kepada mereka yang bisa memberikan jalan keluar untuk masalah rakyat dan negara kalau mereka tidak bisa jalan keluar ya cabut saja,” tegasnya.

Adian mengatakan Komisi VII bakal memanggil AMMAN Mineral Nusa Tenggara ke DPR RI untuk mendengarkan keterangan mereka mengenai kondisi di lapangan yang telah dilaporkan ke DPR RI.

"Para pemilik modal ketika kemudian tambangnya habis, dia akan pergi ke tempat lain, dia akan menambang dan menggerus hasil tambang di tempat lain, bisa di Indonesia bisa di manapun juga, bisa di luar negeri. Tetapi kemudian ia tinggalkan setumpuk masalah,” katanya.

"Kita tidak mau kemudian itu terjadi di Sumbawa dan di belahan manapun Indonesia. Itu yang menurut saya akan menjadi materi yang menarik. Kemudian kita memanggil AMMAN untuk RDP tentunya kita akan sepakati di komisi 7 kita akan tanya kalian punya konsep enggak sih pasca tambang,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya