Berita

Pengumuman pemberhentian Berdendang Bergoyang/Net

Presisi

Buntut Overcapacity Berdendang Bergoyang, Polisi Panggil Panitia Acara

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak panitia Berdendang Bergoyang diperiksa polisi atas insiden membludaknya penonton dalam penyelenggaraan event musik tersebut di Istora Senayan Parkir Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada (28/10) dan (29/10) kemarin.

"Ya hari ini dua orang dari manajemen sedang kami mintai keterangan di Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10).

Pemanggilan ini buntut dari membludaknya penonton event musik ini dari target.


Padahal, di hari Jumat (28/10) pihak panitia menurut Komarudin juga telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

Pertemuan itu membuahkan beberapa poin yang harus dijalani oleh panitia di hari berikutnya, karena event ini sejatinya berlangsung hingga hari Minggu ini.

Mulai dari pengurangan jumlah panggung dan penonton serta penambahan tenaga medis. Namun, pada kenyataannya pihak panitia tidak menjalani aturan yang disepakati dengan pihak kepolisian.

"Fakta di lapangan dengan penonton yang berdesak-desakan, ditambah lagi ada insiden sedikit ya, dimana penonton dari luar arena ataupun di outdoor ingin masuk ke dalam indoor Istora karena di dalam ada panggung satu, nah ini terjadi desak-desakan, penonton memaksa masuk ke dalam sementara di dalam sudah tidak memungkinkan lagi adanya pengunjung yang bisa masuk," kata Komarudin.

"Karena inilah kita melihat tanda-tanda potensi keselamatan, sehingga dengan sangat terpaksa kita hentikan," sambungnya.

Sementara itu, dalam akun instagram @berdendangbergoyang pihak panitia memutuskan untuk tidak membuka event di hari ketiga dengan alasan keamanan.

"Dengan sangat sedih hati, kami mengumumkan bahwa berdendang bergoyang festival hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 harus ditiadakan. Dengan alasan keselamatan dan aturan dari pihak berwajib kami harus terpaksa meniadakan acara pada hari ke-3," isi keterangan yang dikutip redaksi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya