Berita

Pengumuman pemberhentian Berdendang Bergoyang/Net

Presisi

Buntut Overcapacity Berdendang Bergoyang, Polisi Panggil Panitia Acara

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak panitia Berdendang Bergoyang diperiksa polisi atas insiden membludaknya penonton dalam penyelenggaraan event musik tersebut di Istora Senayan Parkir Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada (28/10) dan (29/10) kemarin.

"Ya hari ini dua orang dari manajemen sedang kami mintai keterangan di Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10).

Pemanggilan ini buntut dari membludaknya penonton event musik ini dari target.


Padahal, di hari Jumat (28/10) pihak panitia menurut Komarudin juga telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

Pertemuan itu membuahkan beberapa poin yang harus dijalani oleh panitia di hari berikutnya, karena event ini sejatinya berlangsung hingga hari Minggu ini.

Mulai dari pengurangan jumlah panggung dan penonton serta penambahan tenaga medis. Namun, pada kenyataannya pihak panitia tidak menjalani aturan yang disepakati dengan pihak kepolisian.

"Fakta di lapangan dengan penonton yang berdesak-desakan, ditambah lagi ada insiden sedikit ya, dimana penonton dari luar arena ataupun di outdoor ingin masuk ke dalam indoor Istora karena di dalam ada panggung satu, nah ini terjadi desak-desakan, penonton memaksa masuk ke dalam sementara di dalam sudah tidak memungkinkan lagi adanya pengunjung yang bisa masuk," kata Komarudin.

"Karena inilah kita melihat tanda-tanda potensi keselamatan, sehingga dengan sangat terpaksa kita hentikan," sambungnya.

Sementara itu, dalam akun instagram @berdendangbergoyang pihak panitia memutuskan untuk tidak membuka event di hari ketiga dengan alasan keamanan.

"Dengan sangat sedih hati, kami mengumumkan bahwa berdendang bergoyang festival hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 harus ditiadakan. Dengan alasan keselamatan dan aturan dari pihak berwajib kami harus terpaksa meniadakan acara pada hari ke-3," isi keterangan yang dikutip redaksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya