Berita

Kedutaan Besar China di Berlin/Net

Dunia

Menyusul Belanda, Jerman Luncurkan Penyelidikan Kantor Kepolisian China yang Beroperasi Secara Ilegal

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 06:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah kelompok kemanusiaan mengeluarkan hasil penelitian mengejutkan yang menyatakan bahwa China telah mengoperasikan kantor kepolisian secara diam-diam di 30 negara Eropa, Jerman dengan segera melakukan penyelidikan di negaranya.

Dimuat Asia News pada Sabtu (29/10), LSM Safeguard mengatakan, kantor kepolisian tersebut didirikan di dalam kedutaan dan konsulat yang tersebar di berbagai negara.  Ini diduga dilakukan China untuk memantau dan membungkam para pembangkang negaranya yang saat ini tinggal di luar negeri.

Penyelidikan terhadap keberadaan lusinan kantor polisi "ekstrateritorial" di Eropa yang dioperasikan oleh China di kantor diplomatiknya semakin melebar. Saat ini Spanyol, Irlandia, dan Jerman telah bergabung bersama Belanda, untuk melakukan penyelidikan.


Fokus dari penyelidikan yang dilakukan Jerman adalah untuk menemukan kantor kepolisian China yang beroperasi di Frankfurt, serta mencari keberadaan para personil polisinya yang kemungkinan masuk tanpa izin yang legal.

Menurut Konvensi Wina, yang juga telah ditandatangani China, seharusnya layanan diplomatik disediakan oleh kedutaan dan konsulat, yang diakui secara sah oleh pemerintah tuan rumah.

Saat ini China telah mendapat respons sinis dari berbagai negara, lantaran negara tersebut dianggap telah melanggar perjanjian dari konvensi Wina itu. Akan tetapi Kementerian Luar Negeri China terus bersikap defensif. Ia berdalih bahwa kantor polisi yang didakwa tersebut telah sesuai dengan hukum internasional, dan berfungsi untuk mempercepat proses pembaruan lisensi mobil bagi warganya yang tinggal di luar negeri, serta untuk memerangi kejahatan transnasional.

Namun, menurut penyelidikan yang dikeluarkan Safeguard, hingga saat ini agen Beijing yang terlibat dalam operasi ilegal ini telah berhasil mendorong hingga 230 ribu warga China untuk dipulangkan ke negaranya, seringkali mereka dipaksa pulang untuk menghadapi persidangan di Beijing.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya