Berita

Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto/Ist

Nusantara

Poros Rawamangun Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemerintah Tidak Bentuk TGPF Gagal Ginjal Akut

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius atau acute kidney injury di Indonesia dinilai perlu penanganan segera.

Apalagi sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.

"Peningkatannya sangat mengkhawatirkan, bahkan hingga 18 Oktober 2022 jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (29/10).


Mencermati peningkatan korban kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal, yang disinyalir disebabkan oleh perilaku mengonsumsi obat penurun panas, demam maupun batuk dalam bentuk sirup, menurut Rudy, sudah semestinya pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat mengantisipasi dan bahkan mencegah agar tidak terjadi peningkatan jumlah korban.

Namun Rudy menyesalkan lambannya BPOM, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran obat-obatan justru tidak melakukan gerakan antisipasi secara cermat, cepat, dan tepat.

"BPOM terkesan ragu-ragu dalam mengambil keputusan terhadap pelarangan obat-obatan yang mengandung unsur berbahaya penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal," kata Rudy.

Menurut Rudy, indikasi keragu-raguan dan tidak profesional dari BPOM terlihat ketika menetapkan pelarangan obat sirup tertentu saja yang dianggap berbahaya dan tidak berdasarkan pada hasil investigasi secara komprehensif, transparan dan akuntabel, melainkan hanya obat batuk sirup dari produk tertentu saja.

Sedangkan obat batuk sirup dari produk lain tidak dilakukan pemeriksaan, serta penarikan dari peredaran sehingga menimbulkan kebingungan dan kepanikan masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak balita dari kalangan keluarga prasejahtera.

"Dari kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah korban dikarenakan mereka juga dimungkinkan mengonsumsi obat batuk sirup yang tidak ditarik dari peredaran," kata Rudy.

Selain itu, lanjut Rudy, negara harus melindungi rakyatnya dari kasus tersebut yang bisa dikategorikan kejahatan kemanusiaan luar biasa.

Kata Rudy, BPOM dan pabrik produsen obat seharusnya bertanggung jawab serta diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rudy juga mendorong pemerintah melakukan penanganan sangat serius dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dari berbagai unsur untuk melakukan investigasi secara komprehensif, transparan dan akuntabel.

"Apabila pemerintah tidak segera membentuk TGPF, maka kami akan menempuh jalur hukum terhadap masalah ini dan akan membuat posko pengaduan kesehatan untuk para korban," demikian Rudy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya