Berita

Dunia

Pejabat India: Sejak Pakistan Masuk Daftar Abu-abu FATF, Serangan Teror di Jammu dan Kashmir Menurun Drastis

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serangan teror di Jammu dan Kashmir (J&K) telah mengalami penurunan, semenjak Pakistan dimasukkan ke dalam daftar abu-abu oleh lembaga pengawas Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Pejabat senior India menyampaikan hal itu pada Jumat (28/10).

Seperti dimuat Telegraph India, Pakistan telah berada dalam daftar tersebut sejak 2018 lalu akibat kurangnya pengawasan yang ketat terkait pendanaan kontra-teroris yang merebak di negaranya. Pengawasan dari lembaga tersebut dinilai telah efektif mengurangi serangan teror di wilayah J&K.


Namun, baru-baru ini Pakistan telah dikeluarkan dari daftar abu-abu tersebut, yang membuat India khawatir akan kembalinya serangan teror yang merajalela di wilayah J&K.

Melalui forum Komite Kontra-Terorisme PBB, yang saat ini sedang diadakan di India, Sekretaris bersama Safi Rizvi, membuat presentasi pada pertemuan khusus panel Dewan Keamanan (DK) PBB.

Selama pertemuan, Rizvi yang tidak secara eksplisit menyebut Pakistan telah meminta kepada DK PBB untuk memeriksa korelasi tentang kemungkinan dikeluarkannya Pakistan dari daftar abu-abu, mengkhawatirkan kegiatan teror akan kembali meningkat.

Wilayah J&K mencatat lima serangan yang menargetkan tempat-tempat yang dipertahankan dengan baik seperti kantor pemerintah, kamp militer dan markas kepolisian pada 2014 lalu, dan delapan serangan pada 2015 dan 15 pada 2016.

Sementara pada 2017 jumlahnya turun menjadi delapan, dan pada 2018 menurun menjadi hanya tiga serangan teror yang terjadi di J&K, kata Rizvi. Serangan teror tersebut kemudian terus menurun pada tahun-tahun berikutnya, dan kembali meningkat pada 2022 ini, katanya.

"Kenapa penurunan ini terjadi dari 2018 hingga 2021? Salah satu (alasannya) adalah daftar abu-abu," kata Rizvi.

Selain karena daftar abu-abu, pejabat senior itu juga mengakui bahwa operasi kontra-terorisme dengan intelijen terperinci, serangan udara India ke Balakot pada 2019, dan penghapusan Pasal 370 untuk Kashmir juga berhasil mengurangi serangan teror oleh Pakistan.

Akan tetapi, menurut Rizvi, serangan teror mulai dirasakan berpengaruh ketika Pakistan dimasukkan ke dalam daftar abu-abu FATF, saat itu jumlah 600-an basis teror di sebrang perbatasan telah menurun secara signifikan sekitar 75 persen, akibat lembaga FATF memberikan pengawasan ketat dalam upayanya memerangi pencucian uang, pendanaan teror di Pakistan.

"Ini, menurut kami, adalah salah satu keberhasilan terpenting. Komite kontra-terorisme harus melihat lebih dalam seberapa efektif penunjukan itu," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya