Berita

Eggi Sudjana/Net

Politik

Eggi Sudjana Beberkan Alasan Pencabutan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 22:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Eggi Sudjana yang merupakan kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Presiden Joko Widodo menjelaskan latar belakang pencabutan gugatan.

Eggi menjelaskan, salah satu alasan utama gugatan ijazah Presiden Joko Widodo yang telah bergulir di PN Jakarta Pusat itu lantaran ditahannya Bambang Tri Mulyono oleh pihak kepolisian.

Awalnya, kata Eggi, pihaknya optimis meskipun Bambang Tri ditankap dan ditahan atas tuduhan peninstaan agama, perkara gugatan ijazah palsu tetap dilanjutkan.


“Dalam perjalanannya, klien kami proses pidananya lanjut dan ditahan dan tidak bisa ditangguhkan. Status tahanan ini, menyulitkan bagi klien kami untuk hadir dan terutama menyiapkan bukti dan saksi-saksi di persidangan. Sebab, semua bahan dokumen rujukan dan pihak-pihak yang akan dijadikan saksi sangat tergantung pada klien kami,” kata Eggi kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (27/10).

Jika tetap melanjutkan proses gugatan namun Bambang Tri Mulyono tetap ditahan, kata Eggi sama halnya menyodorkan perkara untuk dikalahkan.

“Karena praktis, tanpa kehadiran Bambang Tri kami tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang harus dihadirkan di persidangan, yang keberadaan dan alamatnya harus dihubungi langsung oleh klien. Jadi, tanpa bukti dan saksi perkara dapat dipastikan akan kalah,” beber Eggi.

Lalu kedua, lebih lanjut Eggi menjelaskan, dengan pencabutan perkara, sebelum masuk pemeriksaan pokok perkara, menjadikan status gugatan dianggap tidak ada, nomor perkara dicoret dari register perkara, dan tidak perlu persetujuan tergugat.

“Suatu saat, ketika Bambang Tri sudah keluar dari tahanan, kasus dapat didaftarkan kembali. Jadi, hak hukum klien untuk dapat menggugat kembali tidak hilang (hapus),” ungkapnya.

Berbeda, kata Eggi, dengan kondisi memaksakan meneruskan perkara, masuk kedalam pokok perkara dan kalah, maka Bambang Tri Mulyono tidak dapat menggugat kembali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya