Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kuasa Hukum Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Refly Harun: Apakah Ada Negosiasi atau Tekanan?

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggy Sudjana dan Ahmad Khozinuddin mencabut gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terkait dengan hal ini, pakar hukum tata negara Refly Harun memastikan bakal menimbulkan tanda tanya publik mengapa gugatan tersebut dicabut.

“Spekulasi liarnya adalah, apakah karena ada negosiasi, apakah ada tekanan. Kira-kira begitu,” kata Refly melalui video di channel YouTube miliknya, Kamis malam (27/10).


“(atau) apakah murni taktik dan strategi,” sambung Refly.

Jika gugatan dicabut karena tekanan, tanya Refly, apakah ditujukan kepada Bambang Tri Mulyono yang sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian atau kepada lawyer alias pengacara. Terkait dengan tekanan kepada pengacara, Refly yakin kecil kemungkinan lantaran pegacara Bambang Tri Mulyono Eggy Sudjana dan Ahmad Khozinuddin dikenal berani.

“Atau ini murni kesadaran karena taktik dan strategi. Tetapi dua hal (negosiasi dan tekanan) ini tadi saya tidak bisa spekulasi, karena memang tidak ada clue atau berita apapun,” ujar Refly.

Namun demikian setidaknya Refly mencoba menganalisis dari pernyataan resmi kuasa hukum Bambang Tri Mulyono soal alasan pencabutan gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini.

Pertama, menurut Refly, dengan ditahannya Bambang Tri Mulyono maka tim kuasa hukum khawatir tidak bisa membuktikan seluruh dokumen-dokumen untuk pembuktian dalam persidangan.

Jika gugatan kalah, kata Refly, bisa membuka peluang kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo tidak bisa lagi digugat.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya