Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kuasa Hukum Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Refly Harun: Apakah Ada Negosiasi atau Tekanan?

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggy Sudjana dan Ahmad Khozinuddin mencabut gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terkait dengan hal ini, pakar hukum tata negara Refly Harun memastikan bakal menimbulkan tanda tanya publik mengapa gugatan tersebut dicabut.

“Spekulasi liarnya adalah, apakah karena ada negosiasi, apakah ada tekanan. Kira-kira begitu,” kata Refly melalui video di channel YouTube miliknya, Kamis malam (27/10).


“(atau) apakah murni taktik dan strategi,” sambung Refly.

Jika gugatan dicabut karena tekanan, tanya Refly, apakah ditujukan kepada Bambang Tri Mulyono yang sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian atau kepada lawyer alias pengacara. Terkait dengan tekanan kepada pengacara, Refly yakin kecil kemungkinan lantaran pegacara Bambang Tri Mulyono Eggy Sudjana dan Ahmad Khozinuddin dikenal berani.

“Atau ini murni kesadaran karena taktik dan strategi. Tetapi dua hal (negosiasi dan tekanan) ini tadi saya tidak bisa spekulasi, karena memang tidak ada clue atau berita apapun,” ujar Refly.

Namun demikian setidaknya Refly mencoba menganalisis dari pernyataan resmi kuasa hukum Bambang Tri Mulyono soal alasan pencabutan gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini.

Pertama, menurut Refly, dengan ditahannya Bambang Tri Mulyono maka tim kuasa hukum khawatir tidak bisa membuktikan seluruh dokumen-dokumen untuk pembuktian dalam persidangan.

Jika gugatan kalah, kata Refly, bisa membuka peluang kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo tidak bisa lagi digugat.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya