Berita

Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh pada malam Sabtu 22 Oktober 2022 kemarin/Dok Humas Kota Banda Aceh

Nusantara

Cegah Pelanggaran Syariat, Aktivitas Malam di Kota Banda Aceh akan Dibatasi

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibukota provinsi Aceh, Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq, akan segera membuat kebijakan membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata.

“Ke depan, kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam,” kata Bakri Siddiq, saat meninjau aktivitas di sejumlah lokasi wisata di kota Banda Aceh, Sabtu malam (22/10).

Pemantauan dilakukan di sepanjang Pantai Ulee Lheue dan pantai Gampong Jawa, serta di bantaran Krueng Lamnyong. Pemantauan aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh dilakukan Bakri Siddiq dan jajaran menyusul terjadinya beberapa kasus pelanggaran syariat Islam belakangan ini.


"Saya ingin melihat dari dekat seperti apa kondisi di lokasi wisata yang selama ini dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat. Terutama terjadi saat larut malam," ujar Bakri seperti dikutip Kantor Berita RMOLAceh dari laman Bandaacehkota.go.id.

Bakri menyampaikan, pembatasan aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan dilakukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dengan tujuan menekan angka pelanggaran syariat Islam.

Untuk itu dirinya ke lapangan pada malam hari untuk mengiventarisir apa permasalahan dan segera membahasnya dengan melibatkan seluruh komponen.

Selain itu, lanjut Bakri, pihaknya juga sedang mencari solusi terbaik agar dalam penerapan syariat Islam ini tidak mengganggu ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang mengais rezeki di tempat-tempat wisata.

“Kita akan coba cermati, mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat Islam dan juga perekonomian warga,” tutup Bakri.

Bersama Bakri Siddiq, juga turun ke lokasi Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Asisten I Bachtiar, Kadishub Wahyudi, Plt Kasatpol PP WH M Rizal, unsur DSI, unsur TNI/Polri, Kabag Prokopim Mulizar, dan tokoh masyarakat setempat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya