Berita

Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh pada malam Sabtu 22 Oktober 2022 kemarin/Dok Humas Kota Banda Aceh

Nusantara

Cegah Pelanggaran Syariat, Aktivitas Malam di Kota Banda Aceh akan Dibatasi

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibukota provinsi Aceh, Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq, akan segera membuat kebijakan membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata.

“Ke depan, kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam,” kata Bakri Siddiq, saat meninjau aktivitas di sejumlah lokasi wisata di kota Banda Aceh, Sabtu malam (22/10).

Pemantauan dilakukan di sepanjang Pantai Ulee Lheue dan pantai Gampong Jawa, serta di bantaran Krueng Lamnyong. Pemantauan aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh dilakukan Bakri Siddiq dan jajaran menyusul terjadinya beberapa kasus pelanggaran syariat Islam belakangan ini.


"Saya ingin melihat dari dekat seperti apa kondisi di lokasi wisata yang selama ini dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat. Terutama terjadi saat larut malam," ujar Bakri seperti dikutip Kantor Berita RMOLAceh dari laman Bandaacehkota.go.id.

Bakri menyampaikan, pembatasan aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan dilakukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dengan tujuan menekan angka pelanggaran syariat Islam.

Untuk itu dirinya ke lapangan pada malam hari untuk mengiventarisir apa permasalahan dan segera membahasnya dengan melibatkan seluruh komponen.

Selain itu, lanjut Bakri, pihaknya juga sedang mencari solusi terbaik agar dalam penerapan syariat Islam ini tidak mengganggu ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang mengais rezeki di tempat-tempat wisata.

“Kita akan coba cermati, mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat Islam dan juga perekonomian warga,” tutup Bakri.

Bersama Bakri Siddiq, juga turun ke lokasi Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Asisten I Bachtiar, Kadishub Wahyudi, Plt Kasatpol PP WH M Rizal, unsur DSI, unsur TNI/Polri, Kabag Prokopim Mulizar, dan tokoh masyarakat setempat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya