Berita

Aparat kepolisian melakukan penyisiran ke apotek untuk memastikan obat sirup yang dilarang pemerintah tidak beredar di masyarakat/RMOLBengkulu

Presisi

Polres BS Sisir Apotek, Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar ke Masyarakat

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 03:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Bengkulu Selatan (BS) menyisir sejumlah apotek yang ada di wilayah hukumnya. Hal itu untuk memastikan tidak ada obat dalam bentuk sirup yang dilarang pemerintah beredar kepada masyarakat.

Kasat Intelkam Polres BS, AKP Ahmad Khairuman menyampaikan penyisiran ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyidik Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Selain itu, SE Bupati BS Nomor: 800/318/kepeg/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Penggunaan Obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Dimana SE tersebut dikeluarkan adanya temuan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.


"Kita dari Polres Bengkulu Selatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan memberikan himbauan kepada beberapa apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai di lakukan pengumuman secara resmi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan ketentuan perundang-undangan," kata AKP Ahmad Khairuman dikutip dari Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (22/10).

Adapun, penyisiran dan pengecekan dilakukan di lima apotek yakni, apotek Mitra Sehat, MJ Medika, Fernando, Andika Farma dan apotek Arifa Medica. Personel Sat Intelkam bersma petugas Dinas Kesehatan menghimbau untuk tidak menjual obat bentuk sirup mengingat kondisi saat ini.

"Di Bengkulu Selatan ini ada 45 Apotek, dalam kegiatan tersebut masih di temukan beberapa jenis obat sirup. Akan tetapi obat tersebut sudah di amankan atau di turunkan dari etalase apotek dan selanjutnya akan di ambil oleh distributor," ungkap Ahmad.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya