Berita

Deklarasikan pembentukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Blitar Raya/Ist

Nusantara

Media Siber Blitar Raya Deklarasikan Pembentukan Cabang JMSI

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di bawah rintik hujan yang cukup lebat, sejumlah media siber di Kota dan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan pembentukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Blitar Raya.

Kegiatan deklarasi, tetap berlangsung khidmat di Perum Griyamas Blok-A/18, Purworejo Sanan Kulon, Blitar, Jawa Timur, pada Selasa siang (18/10).

Koordinator Deklarasi JMSI Blitar Raya, Sutrisno menyampaikan, kegiatan itu merupakan aspirasi sejumlah media siber di Blitar Raya yang sudah mendaftar dan tergabung di JMSI Provinsi Jawa Timur.


“Kami sudah siap pembentukan JMSI Cabang Blitar Raya. Segala persyaratan sudah dipenuhi, termasuk alamat deklarasi itu kami jadikan Sekretariat JMSI Blitar Raya. Tinggal pengesahan dari JMSI Jatim dan Pusat,” ujar Sutrisno.

Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam menyambut baik deklarasi JMSI Cabang Blitar Raya.

“Itu menunjukkan semangat positif teman-teman media siber di Blitar Raya. Untuk pengesahan atau pelantikan, nanti kami bicarakan terlebih dahulu dengan Pengurus JMSI Jatim,” katanya.

Menurut Syaiful, beberapa daerah Kabupaten dan Kota di Jatim juga bersemangat untuk pembentukan JMSI Cabang. Dia pun menyarankan keinginan pembentukan cabang harus disesuaikan dengan persyaratan yang diperlukan.

“Silahkan. Karena itu menunjukkan kemauan yang baik untuk meningkatkan profesionalisme media siber, tapi persyaratan yang diperlukan harus dipenuhi,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu Kapolres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kabupaten yang diwakili Kasi Humas, Dandim 0808 Blitar yang diwakili Pasi Intel Kodim 0808 Blitar. Juga dari Bakesbangpol Kota dan Kabupaten Blitar, Kominfo Kota Blitar, serta Danramil Sanan Kulon Blitar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya