Berita

Koordinator Divisi P2M Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi (kanan) bersama Direktur Lima Indonesia, Ray Rangkuti (kiri)/RMOLJabar

Politik

Riskan Terjadi Ujaran Kebencian, Bawaslu Jabar Akan Pantau Kampanye di Media Sosial

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mengantisipasi potensi kecurangan maupun ujaran kebencian dalam Pemilu terutama pada tahapan kampanye. Apalagi, metode kampanye saat ini potensial merambah ke media siber terutama media sosial.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menerangkan, potensi pelanggaran dapat dilihat dari dua hal yakni pelanggaran administratif dan pidana. Kedua hal itu pun dapat menyasar peserta Pemilu yang resmi maupun masyarakat umum.

Zaki mengaku memiliki pengalaman terkait hal tersebut, seperti peristiwa emak-emak yang viral belum lama ini. Walaupun dari segi hukum pidana telah ditangani oleh kepolisan unit khusus cyber crime atau kejahatan siber.


"Jadi dalam konteks pelanggaran ini karena tren penggunaan media sosial semakin kuat maka kampanye banyak akan dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," kata Zaki dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/10).

Bawaslu Jabar tak menampik bahwa pihaknya saat ini memiliki keterbatasan dalam hal informasi teknologi terutama untuk menelusuri akun-akun media sosial (medsos) yang bersifat anonim.

Oleh karena itu, Bawaslu RI akan berkoordinasi kerjasama dengan media platform yang sudah ada seperti Instagram, Facebook, dan lainnya agar pelanggaran kampanye di media sosial dapat diantisipasi.

"Kita menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dengan konteks penggunaan medsos beda tipis. Misalkan peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, imbuh Zaki, Bawaslu juga memiliki keterbatasan regulasi dalam hal penindakan secara tegas soal terhadap pelaku pelanggaran ujaran kebencian pada medsos atau media mainstream.

"Misalkan tabloit Indonesia Barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kita tidak bisa menindak sepihak, kita koordinasi dengan Dewan Pers untuk mengkategorikan, apakah yang mainstream seperti itu masuk dalam karya jurnalis atau tidak," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi atau lebih dikenal sebagai Ray Rangkuti, menilai model kampanye di masa yang akan datang akan menggunakan siber daripada media ruang.

"Media ruang akan ditinggalkan oleh hampir semua peserta Pemilu meskipun secara verbal yang diakui di dalam Pemilu kita itu adalah yang media ruang," kata Ray.

"Media ruang itu biayanya besar, efeknya tidak terlalu banyak kepada masyarakat, tidak membangun emosi caleg dan para penyidik," sambungnya.

Ray menerangkan, transisi kampanye ke media siber akan dipilih karena tidak memerlukan biaya yang besar, daya jangkau luar biasa, daya tahan lebih lama bahkan hingga tahun 2024. Apalagi kampanye di media siber tidak membutuhkan narasi yang panjang.

"Jadi orang hanya baca yang hebohnya saja, soal benar atau tidak orang tidak baca," terangnya.

Kendati begitu, Ray menyoroti masalah yang mungkin bisa terjadi dalam kampanye media siber. Menurutnya, kampanye di medsos memiliki kecenderungan negatif, hoax, dan politik identitas.

"Tantangan yang terberatnya itu hoax dan politik identitas. Kalau negatif campaign itu bagus-bagus saja, itu tradisi yang harus kita tumbuhkan. Cuma sekarang ini ada pengaburan terhadap definisi negatif campaign menjadi hoax dan politik identitas, bahkan turun ke black campaign, itu sesuatu yang salah," tuturnya.

Oleh karena itu, Ray berharap Bawaslu Jabar yang menjadi garda terdepan bisa menjadi mata semua publik dalam konteks mensubtansi isi kampanye. Sehingga, kampanye dengan media siber lebih banyak berisi positif dibanding negatif, black campaign, politik identitas, maupun hoax.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya