Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Ist

Politik

Anies Patok 3 Kriteria Cawapres, Demokrat: Juga Harus Figur Perubahan

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga kriteria calon wakil presiden yang dipatok Anies Baswedan dirasa kurang cukup bagi Partai Demokrat. Butuh satu kriteria lagi, yakni yang mampu mempresentasikan perubahan sehingga kemenangan Pilpres 2024 lebih terbuka.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, cawapres pendamping Anies Baswedan yang mampu mempresentasikan perubahan bisa didapat dari seorang figur perubahan.

"Harus seorang tokoh yang identik dengan perubahan atau dianggap sebagai figur perubahan oleh masyarakat. Karena kuat sekali aspirasi dari masyarakat yang menginginkan perubahan dan perbaikan di negeri ini. Kalau cawapresnya juga figur perubahan, jalan menuju kemenangan bakal semakin terbuka,” kata Herzaky, kepada wartawan, Selasa (18/10).


Ia pun meminta Anies untuk fokus pada kriteria tersebut lalu membedahnya bersama untuk mencari figur yang tepat demi kemenangan Pemilu 2024.

"Jadi, pola pikir Anies ini selaras dengan Demokrat dan Ketum AHY. Kita fokus pada kriteria, bukan nama, bukan sosok, lalu dibedah bersama-sama secara seksama. Tidak perlu terburu-buru, apalagi memaksakan sosok-sosok yang sudah jelas elektabilitasnya rendah, dan tidak bakal punya kontribusi dalam membangun koalisi,” paparnya.

Selain itu, lanjut Herzaky, cawapres Anies Baswedan juga harus mampu menggaet suara generasi Z  dan milenial di bawah 40 tahun nanti akan mendominasi pemilih pemilu.

"Apalagi kalau ternyata sosok vote getter ini juga punya tim dan pasukan yang solid, memimpin organisasi besar yang bisa membantu merekrut suara, membantu pemenangan,” demikian Herzaky.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya