Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Muncul Gerakan Perlawanan Politic Genocide, Begini Respon KPU RI

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemunculan gerakan perlawanan dari 6 partai politik (parpol) yang dalam tahapan pendaftaran dinyatakan tidak memenuhi syarat dokumennya untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan pandangannya terkait gerakan perlawanan yang diberi nama "Gerakan Lawan Politic Genocide oleh 6 parpol yang di antaranya Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi.

"Terkait dengan istilah yang digunakan dalam hal ini political genocide saya sama sekali belum mendapat penjelasan terkait dengan hal tersebut, dan saya belum memahami terkait maksud pesan politik tersebut," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan pada Senin malam (17/10).

Apabila keenam parpol yang tergabung dalam Gerakan Lawan Politic Genocide ini keberatan atas hasil pelaksanaan pendaftaran yang dilaksanakan KPU RI, dianggap tidak berdasar.

"Berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol sepenuhnya sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan pemilu dan peraturan teknis yang diterbitkan oleh KPU RI," katanya.

Lebih lanjut, Idham juga memastikan parpol-parpol yang dinyataka tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi sudah mengambil langkah hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan hasilnya sudah dipastikan KPU RI tak sama sekali melanggar administrasi pemilu.

"Hal tersebut telah dibenarkan dalam putusan Bawaslu terhadap 9 dugaan pelanggaran administrasi berkenaan dengan pendaftaran parpol, ternyata tidak ada satu pun yang terbukti secara sah melanggar pelanggaran administrasi," ucapnya.

"Jadi apa yang menjadi putusan Bawaslu menegaskan bahwa pelaksanaan pendaftaran parpol telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan di dalam negara hukum," demikian Idham menambahkan.



Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya