Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Saiful Mujani menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dengan alasan penghematan anggaran negara tidak berdasar dan berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Menurut Saiful, jika dibandingkan dengan program lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ongkos Pilkada langsung sebenarnya relatif kecil. 

“Ongkos Pilkada langsung untuk lima tahun pemerintahan hanya sepersepuluh anggaran satu tahun makan bergizi gratis,” ujar Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Karena itu, ia mempertanyakan argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong Pilkada tidak langsung. Saiful menilai alasan penghematan justru tidak konsisten dengan kebijakan lain yang diambil pemerintah.

“Pilkada oleh DPRD katanya untuk hemat uang negara. Tapi kenapa jumlah menteri dan wakil menteri malah melonjak?” tegasnya.

Lebih jauh, Saiful menilai dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan semata persoalan efisiensi, melainkan berpotensi menjadi upaya membatasi hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Ingin ngebiri kedaulatan rakyat saja ya?” kritiknya.

Saiful juga mengingatkan bahwa pilihan konstitusional Indonesia menganut pemilihan langsung kepala pemerintahan bukan tanpa alasan historis. Menurutnya, sistem tersebut lahir dari evaluasi panjang atas kegagalan sistem pemerintahan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada era 1950-an ketika Indonesia menganut sistem parlementer, politik nasional cenderung tidak stabil sehingga pembangunan tidak berjalan optimal. Hal serupa terjadi pada masa berlakunya UUD 18 Agustus 1945 dengan sistem MPR-isme yang, menurutnya, juga gagal pada masa Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi sebelum amandemen UUD 1945.

“Zaman parlementer politik tidak stabil, pembangunan tidak jalan. Demikian juga masa Orde Lama dengan MPR-ismenya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan, pada masa Orde Baru, MPR-isme memang menciptakan stabilitas dan pembangunan, namun dilakukan dengan pendekatan tangan besi yang akhirnya runtuh pada 1998. Sementara pada masa reformasi sebelum amandemen UUD 1945, sistem serupa kembali memicu instabilitas politik hingga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jatuh di tengah jalan.

Menurut Saiful, perubahan mendasar melalui amandemen UUD 1945 telah membawa perbaikan signifikan bagi sistem politik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berkat amandemen UUD, politik Indonesia sekarang cukup stabil di pusat maupun daerah,” katanya.

Karena itu, Saiful menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat hasil amandemen konstitusi tersebut. Ia menyerukan agar kedaulatan rakyat, sistem presidensialisme, otonomi daerah, serta stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah terus diperkuat.

“Kita perkuat hasil amandemen ini. Perkuat kedaulatan rakyat, presidensialisme, otonomi daerah, dan kepala daerah yang stabil dan berkinerja baik. Tidak ada jalan mundur ke belakang,” pungkas Saiful Mujani.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya