Berita

Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan/Net

Hukum

Tim CCTV Kasus KM 50 AKBP Ari Cahya Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 13:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda mendengar dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa tim CCTV kasus tewasnya enam laskar FPI atau kasus KM 50, AKBP Ari Cahya alias Acay dihubungi oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

“Sekira pukul 08.00 WIB saksi Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50," ungkap Jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).


Namun, ketika dihubungi, AKBP Ari Cahya tengah berada di Bali lalu kemudian memerintahkan anak buahnya AKP Irfan Widyanto untuk melakukan tugas yang diberikan kepada Brigjen Hendra untuk mengamankan CCTV vital di sekitar TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujar Jaksa.

Usai mendapat perintah AKBP Ari Cahya, pada Sabtu 17 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Irfan yang telah ditugaskan tiba di lokasi rumah dinas Sambo sembari menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri.

Selanjutnya, Irfan kemudian melakukan penyisiran dan menemukan ada kurang lebih sekitar 20 CCTV yang berada di komplek Polri, Duren Tiga.

Hal tersebut kemudian dilaporkannya kepada Agus yang juga berada di rumah dinas Sambo bersama Hendra dan AKBP Arif Rachman Arifin. Akan tetapi, Hendra memerintahkan Agus agar tidak perlu mengamankan seluruh CCTV yang ada.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya